Bawa Parang Berlumuran Darah ke Kantor Polisi, Terkuak Aksi Sadis Kepala Dusun di Pariaman Ini

Seorang kepala dusun di Pariaman menyerahkan diri ke polisi usai membacok seorang pria. Menurut polisi pelaku nekat membacok karena dendam pribadi.

Editor: CandraDani
Dok. Polsek Kota Pariaman/Tribun Padang
Pihak kepolisian saat berada di lokasi pria tewas bersimbah darah di Kota Pariaman, Selasa (25/5/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Seorang pria ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (25/5/2021).

Dalam video yang beredar, korban tergeletak dalam keadaan terluka di pinggir jalan.

Terlihat sebuah sepeda motor merek Honda Beat warna putih di dekat korban.

Kapolsek Kota Pariaman, AKP Edy Karan Priyanto, saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya, kejadiannya di Pariaman Kota," kata AKP Edy Karan Priyanto, Selasa (25/4/2021).

Kata dia, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tabiang Hilir, Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Baca juga: Ini Baru Wakil Rakyat, 6 Legislator Sumbar Laporkan Dugaan Korupsi Dana Covid Rp 7,6 M ke KPK

"Korban meninggal di tempat. Kami mendapatkan laporannya sekitar pukul 09.20 WIB," katanya.

Selanjutnya pihaknya menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan.

"Setelah kami sampai di lokasi, kami temukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," katanya. 

Pelaku Menyerahkan Diri Bawa Parang

Tak lama kemudian, sekira 15 menit dari kejadian, kata AKP Edi Karan, pelaku berinisial BR datangi Mako Polsek Kota Pariaman untuk menyerahkan diri.

"Tersangka datang menyerahkan diri dengan membawa sebilah parang yang ia gunakan, dan berkata bahwa ia sudah membunuh orang," kata dia.

Berdasarkan informasi dari AKP Edi Karan, korban bernama Herman berusia 60 tahun, beralamat di Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur.

Sedangkan pelaku BR berprofesi sebagai Kepala Dusun Tebing Hilir Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

"Jenazah langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan visun et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved