Penyelidikan Dugaan Korupsi Bankeu Rp 41 M di RSUD Indrasari Rengat Lanjut, Siapa yang Terseret?
Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau , hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Keuangan atau Bankeu
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau , hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Keuangan atau Bankeu sebanyak Rp 41 miliar tahun 2016 di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Indrasari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Kasus dugaan korupsi Bankeu Rp 41 miliar di RSUD Indrasari masih lid (penyelidikan, red)," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvelous, Rabu (26/5/2021).
Ia memastikan, penanganan dugaan korupsi Bankeu Rp 41 miliar di RSUD Indrasari ini masih akan terus berlanjut.
Jaksa masih mengumpulkan alat bukti, mulai dari mengumpulkan keterangan pihak yang terindikasi mengetahui kegiatan itu hingga dokumen terkait.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com , Bankeu Rp 41 miliar itu tidak hanya untuk pembangunan fisik RSUD Indrasari.
Tapi juga digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes).
Untuk memastikan pengadaan alkes itu sesuai aturan atau tidak, tim jaksa juga sudah turun langsung ke Kabupaten Inhu untuk mengecek item-item yang tertuang dalam Bankeu itu.
Menurut Marvelous, jika ada laporan masuk, maka kejaksaan selaku aparat penegak hukum harus mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 (KUHAP).
Untuk diketahui, pengusutan kasus itu sudah dilakukan Kejati Riau sejak awal 2021.
Sejumlah orang sudah dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bankeu dari Pemerintah Provinsi Riau itu.
Beberapa diantaranya yaitu Riswidiantoro, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program RSUD Indrasari.
Kemudian, Alimin selaku Kabag TU RSUD Indrasari, Samuel Sitompul selaku Kasubag Keuangan dan Ibrahim Nasution selaku Kabid Pelayanan.
Pemeriksaan juga dilakukan pada Direktur Cabang PT Murti Inda Sentosa, Yosanto dan PT Mulia Husada Jaya, Uun D.
Perusahaan ini jadi rekanan dalam kegiatan Bankeu tahun 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penyelidikan-dugaan-korupsi-bankeu-rp-41-m-di-rsud-indrasari-rengat-lanjut-siapa-yang-terseret.jpg)