Seleksi CPNS 2021 dan Seleksi PPPK 2021 di Kuansing, Ini Penjelasan BKD Kuansing
Seleksi CPNS 2021 dan Seleksi PPPK 2021 di Kuansing , Pemkab Kuansing belum bisa memastikan persyaratan penerimaan CPNS dan PPPK
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Seleksi CPNS 2021 dan Seleksi PPPK 2021 di Kuansing , Pemkab Kuansing belum bisa memastikan persyaratan penerimaan CPNS dan PPPK.
BKD Kuansing masih menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait Seleksi CPNS 2021 dan Seleksi PPPK 2021 di Kuansing .
"Belum bisa kita mastikan syarat-syarat Seleksi CPNS 2021 dan Seleksi PPPK 2021 di Kuansing . Kita menunggu Juklak dan Juknis dari pusat," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Hendri Siswanto, Kamis (27/5/2021).
Pada Selasa (25/5/2021), Hendri sendiri mengadiri rapat di Pekanbaru bersama BKN dan Pemprov Riau. Juga BKPP daerah lain.
Diceritakannya, dalam pertemuan tersebut juga membahas soal persyaratan.
Nah, namun karena tidak ada petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sehingga persyaratan tidak bisa ditentukan.
"Jadi ada tim ke Jakarta untuk bahas soal Juklak dan Juknis ini," terangnya.
Terkait dengan pembukaan pendaftaran pada 31 Mei, ia juga mengatakan hal yang sama.
Namun tetap menunggu Juknas dan Juknis dari pusat.
"Tanggal 31 Mei ini jadi. Dalam waktu dekat mungkin keluar Juknas dan Juknis," terangnya.
Pemkab Kuansing kebagian ribuan formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (CP3K) 2021.
Untuk CPNS, Pemkab Kuansing kebagian 167 formasi.
Sedangkan CPPPK sebanyak 1.197 formasi.
Untuk CPNS, bidang kesehatan mendominasi yakni sebanyak 141 formasi. Sisanya, teknis.
Sejatinya, Pemkab Kuansing mengajukan 377 formasi, didalamnya ada formasi untuk guru.
