Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diberi Tumpangan, Pria Ini Malah bikin Aib, Jadikan 2 Bocah Target Perbuatan Tak Senonohnya

Diberikan tumpangan, pria ini malah bikin aib. ia jadikan dua bocah target perbuatan tak senonohnya.

Editor: Budi Rahmat
tcooklaw.com
(ilustrasi) Diberi Tumpangan, Pria Ini Malah bikin Aib, Jadikan 2 Bocah Target Perbuatan Tak Senonohnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Parah perangai pria ini. Bukannya balas budi kebaikan orang, ia malah membuat masalah yang justru jadi aib.

Kelakukan tak senonohnya membuat dua bocah ini harus menderita secara fisik dan tentu juga secara psikologis.

Dengan tampilannya seperti orang baik pelaku kemudian berharap mendapat tumpangan tempat tinggal.

Namun setelah mendapat kepercayaan, ia amalah bersikap bringas dan tidak pandang korbannya.

Aksi tak pantasnya dilakukan pada bocah 11 dan 13 tahun. Begini kronologis Lengkapnya

Diberi tumpangan untuk tinggal di sebuah rumah yang hendak dijual, malah membuat pria ini berbuat asusila kepada anak pemilik rumah.

Modusnya adalah pelaku mengajak korban yang merupakan anak pemilik rumah untuk latihan silat di rumah yang ditempati oleh pelaku.

Tak hanya satu, ternyata ada dua korban anak di bawah umur yang pelaku sodomi.

SYD (52) warga Dusun Semampir, Sedati, Sidoarjo digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak usai terbukti melakukan pencabulan kepada dua pelajar sekolah dasar berinisial OA (11) dan RJS (13).

SYD mengaku jika saat melakukan aksinya itu, ia hanya mengiming-imingi dua korbannya untuk ikut berlatih pencak silat cemandi.

"Saya dulu pernah jadi guru silat. Sudah lama memang," dalihnya.

Aksi itu dilakukan SYD di sebuah rumah kosong milik salah satu orang tua korban.

Saat itu, orang tua salah satu korban memiliki sebuah rumah yang hendak dijual di Jalan Tambak Wedi Surabaya.

Karena butuh penjaga rumah, SYD yang dilihat sebagai orang baik oleh orang tua salah satu korban diberi kesempatan untuk meninggali rumah tersebut sampai laku terjual.

"Namun oleh tersangka disalahgunakan dengan mengajak dua korban tidur di dalam rumah hingga terjadilah aksi sodomi tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (31/5/2021).

Kejadian tersebut terjadi sekitar akhir Maret 2021 dan baru diketahui pada Mei 2021 lantaran korban mengeluhkan sakit dibagian duburnya.

"Saat diperiksa oleh dokter ternyata ada infeksi dan memar pada bagian dubur. Korban melakukan penyodoman itu pengakuannya baru sekali. Hingga akhirnya korban bercerita kepada orangtuanya dan diteruskan kepada kami," imbuhnya.

Akibat perbuatannya itu, SYD dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sudah Diberi Tumpangan Rumah, Pria ini Malah Sodomi Anak Pemilik Rumah, Dalih Latihan Silat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved