Guru Wanita Ditipu Ratusan Juta lewat Aplikasi Love Scam: Apa Itu Love Scam?
Korban kemudian dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai ‘petugas’ bea cukai Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang guru wanita kehilangan 63.440 Ringgit Malaysia (Rp 219,4 juta) dari sindikat Love Scam, setelah ditipu pria yang ditemui melalui Instagram.
Polisi Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kontingen Kedah mengatakan tersangka memperkenalkan dirinya sebagai Mohammed Zamzuree.
Korban yang berusia 43 tahun tahun, mengenal tersangka sejak April lalu.
Pria yang mengaku berasal dari Inggris itu kemudian mengatakan telah mengirimkan barang-barang kepada korban. “Hadiah” itu diklaim berupa tas tangan, sepatu, jam tangan, satu set perhiasan serta telepon genggam.
Baca juga: RESMI! Berikut Jadwal Sepakbola Piala AFF 2021: Drawing Grup Dimulai Agustus
Baca juga: Hana Hanifah Pakai Legging dan Sport Bra, Ada yang NgeZoom ke Area Sensitif, Ada yang Bilang Tembem
Korban kemudian dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai ‘petugas’ bea cukai Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
“Orang tersebut kemudian menginformasikan bahwa ada barang yang dikirim oleh tersangka, dan meminta korban membayar biaya pajak untuk melepaskan barang tersebut,” kata Kepala Kepolisian Supt Elias Omar dalam sebuah pernyataan, melansir Bernama pada Rabu (2/6/2021).
Dia mengatakan korban percaya klaim 'petugas' dan segera menjadwalkan tujuh transaksi online senilai 63.440 Ringgit Malaysia (Rp 219,4 juta).
Uang itu dikirimkan ke rekening bank yang diberikan oleh tersangka Mei lalu.
Baca juga: ZODIAK Hari Ini Kamis (3/6/2021): Pices Kesulitan Mengungkap Perasaan, Ini Waktu yang Baik Leo
Baca juga: JADWAL MotoGP Bulan Juni: Live Trans7, Race Catalunya Dimulai Hari Minggu (6/6/2021)
Korban yang merupakan ibu tunggal dan tinggal di Sik, Kedah, rupanya baru sadar telah ditipu setelah mengungkapkan hal itu kepada adiknya.
Guru itu akhirnya segera membuat laporan polisi di Polsek Kuala Nerang pada Selasa (1/6/2021) melansir World Buzz.
Menyusul laporan itu, polisi Malaysia sedang melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 420 KUHP Malaysia atas kasus penipuan.
Elias juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan profil palsu yang dibuat di berbagai situs media sosial, karena itu berpotensi merupakan sebuah sindikat.
Selain itu, ia menekankan bahwa orang tidak boleh melakukan transfer uang kepada individu yang mereka kenal melalui media sosial.
Terutama kepada mereka yang belum pernah mereka temui.
Apa Itu Love Scam
Kecanggihan teknologi dan internet membawa berbagai manfaat bagi manusia. Orang dengan mudah menjalin pertemanan melalui dunia maya. Kemudahan karena internet ini, ternyata juga dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggungjawab untuk menarik keuntungan pribadi.
Salah satunya dengan fenomena love scam atau scammer love. Aksi ini merupakan tindakan penipuan berkedok asmara. Biasanya pelaku memakai trik kepercayaan yang melibatkan perasaan korban kemudian memanfaatkan niat baik itu untuk melakukan penipuan.
Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sekaligus Ketua Pusat Kajian Law, Gender, and Society UGM, Sri Wiyanti Edyyono, penipuan berkedok asmara atau cinta atau yang dikenal dengan love scam semakin marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satunya karena perkembangan teknologi dan internet menjadikan jangkauan love scam makin meluas.
"Love scam ini bukan fenomena baru dan banyak terjadi, tetapi yang lapor jarang," terang Sri Wiyanti Edyyono seperti dikutip dari laman ugm.ac.id, Sabtu (6/3/2021).
Kasus love scam jarang dilaporkan
iyanti mengungkapkan, biasanya kasus love scam tidak banyak diangkat atau dilaporkan karena sejumlah alasan yang dirasakan korban, antara lain:
1. Rasa malu pada korban
2. Ketakutan dijadikan bahan candaan di media sosial
3. Kehawatiran disalahkan
"Takut dijadikan guyonan yang menyudutkan mereka. Lalu, bukan dianggap persoalan serius saat dilaporkan ke aparat penegak hukum kecuali mendapat sorotan publik," papar Wiyanti.
Wiyanti menilai pencegahan terhadap kasus love scam di tanah air masih terbilang lemah. Sementara itu, penegakan hukum juga belum konsisten.
Selain itu pengawasan yang tidak berkelanjutan hingga permasalahan data yang tidak lengkap juga menjadi permasalahan hukum penanganan love scam.
Kondisi tersebut menjadikan tidak sedikit kasus love scam yang tidak dapat terselesaikan. Belum lagi permasalahan budaya yaitu persepsi yang sangat kuat terhadap seksualitas dan sterotipe menyebabkan korban love scam justru menjadi korban lagi.
Upaya pencegahan love scam
Wiyanti menegaskan risiko love scam bisa dicegah dengan adanya peraturan yang kuat. Disamping itu, juga adanya intervensi dalam upaya pencegahan sebagai berikut:
1. Literasi digital pada perempuan
2. Promosi perlindungan
3. Mekanisme pengaduan
4. Perubahan peraturan
"Ini harusnya masuk dalam bagian isu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan ada payung hukum baru karena kalau mengacu peraturan yang ada itu tidak bisa," tegas Wiyanti.
Dalam Webinar Series: Love Scam yang diselenggarakan Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta juga menghadirkan Dosen FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Nur Hasyim, M.A. yang juga pemerhati gender.
Kelompok yang rentan jadi korban love scam
Nur Hasyim menambahkan, love scam merupakan tindakan kekerasan karena mengandung unsur pemaksaan kehendak, manipulasi, serta eksploitasi.
Korban love scam yang mengalami eksploitasi seksual menunjukkan gejala kesehatan mental. Seperti gangguan kecemasan, stres, bahkan depresi.
Love scam dapat dialami oleh siapa saja. Namun demikian, perempuan terutama janda maupun wanita yang menjalani hidup sendiri merupakan kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi menjadi korban love scam.
"Norma gender tradisional juga menjadikan mereka rentan menjadi korban love scam," imbuh Nur Hasyim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-dating-app-user.jpg)