Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria yang Telanjangi Ibu Reni & Disiram Bensin Ditangkap, Bantah Alat Vital Dimasukkan Cobek

Pria itu menyakiti sang istri siri dengan berbagai cara, mulai dipukuli, dicukur diikat hingga disiram dengan minyak tanah.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Sumsel/M. Ardiansyah
Korban Reni (44) menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin, Jumat (4/6/2021). Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan pelaku suaminya, Sahrudin (44). 

"Saat akan ditangkap, ternyata tersangka ini mengeluarkan pisau. Karena mencoba melawan tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terhadap tersangka," jelas Ikang.

Sementara itu, Sahrudin (44) tak terima disebut dirinya menyiksa istri sirinya seperti seseorang yang mau membunuh.

Sahrudin merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga di Banyuasin yang dilaporkan istri sirinya beberapa waktu lalu ke Polres Banyuasin.

Sahrudin ditangkap pada Minggu (6/6/2021) di tempat persembunyiannya dan ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri.

Diakuinya, semua ucapan istri sirinya ke anggota polisi tidaklah benar.

Dirinya menyebut, tidak pernah menyiksa korban hingga babak belur.

Terlebih, sampai memasukan cobek ke dalam alat vital sang istri siri.

"Boleh tembak mati saya kalau sampai seperti itu. Cobek itu, cuma saya gosokan saja ke alat vital istri saya," ujarnya sambil menahan sakit di kedua kakinya karena mendapat hadiah timah panas polisi, Minggu (6/6/2021).

Lanjutnya, ia memukul istrinya tidak begitu parah.

Ia juga membantah bila, akan membunuh istrinya.

Namun, kenyataannya sang istri mengungkapkan lain saat melapor ke polisi.

"Benar pak, saya tidak masukan cobek ke alat vital istri saya," pungkasnya. 

Reni, IRT di Banyuasin mengalami trauma psikis pasca dianiaya suami siri saat ini mendapatkan pendampingan Polres Banyuasin, Sabtu (5/6/2021).
Reni, IRT di Banyuasin mengalami trauma psikis pasca dianiaya suami siri saat ini mendapatkan pendampingan Polres Banyuasin, Sabtu (5/6/2021). (TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Diberitakan sebelumnya, perlakuan tidak pantas, harus diterima korban Reni (44).

Warga Banyuasin ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya inisial SS (44).

Penganiayaan yang dilakukan suami siri Reni, hanya karena cemburu buta yang tak beralasan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved