Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fakta Sidang, Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Pernah Terima Uang Dalam Mobil, Segini Jumlahnya

Fakta Sidang , Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya pernah menerima uang dalam mobil dalam perkara dugaan korupsi di Bappeda Siak .

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Fakta Sidang, Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Pernah Terima Uang Dalam Mobil, Segini Jumlahnya. Foto: Terdakwa Yan Prana Jaya Indra Rasyid 

Besaran pemotongan berdasarkan total penerimaan yang terdapat dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas sebesar 10 persen.

Uang yang diterima masing-masing pelaksana kegiatan, tidak sesuai dengan tanda terima biaya perjalanan dinas.

Pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 10 persen tersebut dilakukan setiap pencairan.

Uang dikumpulkan dan disimpan Donna  selaku bendahara pengeluaran di brangkas bendahara, Kantor Bappeda Kabupaten Siak.

Donna, mencatat dan menyerahkan kepada terdakwa Yan Prana secara bertahap sesuai dengan permintaannya.

Akibat perbuatan terdakwa Yan Prana, negara dirugikan Rp2.895.349.844,37.

Tidak hanya perjalanan dinas, dalam kasus ini  juga terjadi penyimpangan dalam mengelola anggaran atas kegiatan pegadaan alat tulis kantor (ATK) pada Bappeda Kabupaten Siak TA 2015 sampai dengan TA 2017 dan melakukan pengelolaan anggaran makan minum pada Bappeda Kabupaten Siak TA 2013 - 2017.

Dalam perkara ini, jaksa menjerat Yan Prana dengan Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3, Pasal 10 huruf (b), Pasal 12 huruf (f) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah  dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal  55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita terkait Fakta Sidang lainnya

Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Fakta Sidang, Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Pernah Terima Uang Dalam Mobil, Segini Jumlahnya " di Babe dan Google News.

Artikel berjudul " Fakta Sidang, Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Pernah Terima Uang Dalam Mobil, Segini Jumlahnya " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda .

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved