Terbenam Dendam,Bibi Siksa 2 Bocah,Kakak Dikubur Hidup-hidup,Adik Luka Berat,Terbongkar Gegara Ini
Terbenam dendam, bibi siksa 2 bocah, kakak tewas dikubur hidup-hidup, adik luka berat, bisa terbongkar gegara hal ini. Polisi gelas ekspos kasus
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Setelah didatangi pihak berwajib, ternyata sudah pindah.
Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunan karet di Bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.
Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.
Terduga pelaku DL menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara.
Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.
Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).
Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggubakan fiber sehingga mengakami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.
Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri namun masih bernafas.
Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya dibelakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).
Dikararenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehinggi korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lubang tersebut.

Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK, MM mengatakan pihaknya menjerat kedua terduga pelaku penganiayaan seorang anak peremouan berusia 13 tahun di Kuansing dengan UU tentang perlindungan anak.
"Penerapan pasal terhadap ke dua pelaku adalah pasal 80 ayat (3) Undang Undang No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK, MM.