Terbenam Dendam,Bibi Siksa 2 Bocah,Kakak Dikubur Hidup-hidup,Adik Luka Berat,Terbongkar Gegara Ini
Terbenam dendam, bibi siksa 2 bocah, kakak tewas dikubur hidup-hidup, adik luka berat, bisa terbongkar gegara hal ini. Polisi gelas ekspos kasus
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Grafis Tribun Pekanbaru/Didik Ahmadi
Terbenam Dendam,Bibi Siksa 2 Bocah,Kakak Dikubur Hidup-hidup,Adik Luka Berat,Terbongkar Gegara Ini. Foto: Ilustrasi.
Dengan menggunakan UU tentang perlindungan anak, kedua terduga pelaku terancam pidana kurungan 15 tahun.
"Namun dikarenakan perbuatan kekerasan tersebut telah berlangsung lama yang mengakibatkan satu orang anak meninggal dan satu anak luka berat, maka penyidik menambahkan pasal 54 (perbuatan berulang) KUHP," kata Kapolres AKBP Henky Poerwanto SIK MM pada Tribunpekanbaru.com.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)