Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waduh, Oknum Polisi Ini Tak Hanya Terlibat Penjambretan, Tapi Juga Kasus Narkoba dan Disersi

Tingkah Bharatu HSR alias Heru (29), personil DitPolairud di NTT ini memang tak bisa ditolerir. Pasalnya dia kerap melakukan penjambretan.

Editor: CandraDani
Ilustrasi/Sriwijaya Post
Ilustrasi Jambret. 

Tersangka diketahui sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.

Selain itu, pelaku masih menghadapi kasus disersi.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.

Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.

Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.

Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.

"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," katanya.

Modus tersangka

Dari penangkapan tersebut, terungkap bagaimana pelaku melakukan aksi kejahatannya.

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," kata Kasat Reskrim.

Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.

Sederet kejahatan pelaku

Penangkapan pelaku didasari adanya laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved