Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakak Adik Tinggal Satu Kost, Adik Lahirkan Bayi, Kakaknya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hubungan terlarang antara kakak adik terbongkar setelah penemuan jasad bayi di Bekasi. Kakaknya ditetapkan jadi tersangka.

Editor: M Iqbal
Istimewa/Dok Warga
Ilustrasi penemuan mayat bayi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BEKASI - Hubungan terlarang antara kakak adik terbongkar setelah penemuan jasad bayi.

Penemuan jasad bayi itu pun menghebohkan warga Kota Bekasi pekan ini.

Jasad bayi ditemukan tersebut di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi.

Diduga jasad bayi itu merupakan  hasil hubungan terlarang kakak adik.

 

Polisi telah menetapkan sang kakak sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.

Sementara adik perempuannya yang juga ibu dari bayi tersebut masih berstatus saksi.

Diduga hubungan terlarang kakak adik ini sudah berlangsung cukup lama.

Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi tak menjelaskan detil identitas kakak adik tersebut

"Karena mereka tinggal satu kost, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," kata Kombes Pol Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Kini, sang kakak yang juga ayah bayi tersebut telah ditahan polisi.

"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius.

Pria yang menjadi tersangka itu merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.

"Kakaknya yang laki, adiknya yang perempuan ibu dari bayi yang ditemukan dibuang di Bintara Bekasi," imbuh Aloysius.

Kasus hubungan terlarang kakak adik ini masih dalam tahap pengembangan polisi.

Hubungan Terlarang Kakak Adik

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved