Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakak Adik Tinggal Satu Kost, Adik Lahirkan Bayi, Kakaknya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hubungan terlarang antara kakak adik terbongkar setelah penemuan jasad bayi di Bekasi. Kakaknya ditetapkan jadi tersangka.

Editor: M Iqbal
Istimewa/Dok Warga
Ilustrasi penemuan mayat bayi. 

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," ujarnya.

Baru Dibuang 5 Jam

Ketua RT setempat, Nasrudin mengatakan bayi ketika ditemukan masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.

"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilahirkan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.

Selain itu, lanjut dia, terdapat bercak darah di dekat area ditemukannya jasad bayi.

Bercak darah diduga brasal dari pelaku ketika hendak membuang bayi.

"Iya (ada bercak darah), pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut," terangnya.

Diduga Hasil Hubungan Sedarah

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penemuan jasad bayi bermula dari laporan warga yang hendak memancing.

"Kejadian kemarin sekira pukul 15.00 WIB, ada warga ingin memancing, jadi di lahan kosong itu ada kubangan memang biasa warga mencari ikan," kata Erna, Rabu (9/6/2021).

Erna menjelaskan, temuan ini selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Bekasi Kota.

Anggota terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.

"Bayi yang sudah meninggal ditemukan dalam keadaan masih ada tali pusarnya, kemungkinan baru saja dilahirkan," jelas Erna.

Erna menambahkan, kasus penemuan jasad bayi ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sementara itu, ketua RT setempat Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan terlarang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved