Kakak Adik Tinggal Satu Kost, Adik Lahirkan Bayi, Kakaknya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hubungan terlarang antara kakak adik terbongkar setelah penemuan jasad bayi di Bekasi. Kakaknya ditetapkan jadi tersangka.
"Informasi awal yang saya dapat dari masyarakat pelaporan terhadap saya kemudian saya tindak lanjuti membuat laporan kepada Bimaspol," kata Nasrudin.
Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik atau inses.
"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.
Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan polisi, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.
"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian diamankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.
Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.
Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak adik)," terang Nasrudin.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tinggal Satu Kost, Terbongkar Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Bekasi Dibalik Temuan Jasad Bayi dan di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Hubungan Terlarang Kakak Adik di Bekasi, Tinggal Satu Kosan, Si Adik Lahirkan Bayi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/06/12/kronologi-hubungan-terlarang-kakak-adik-di-bekasi-tinggal-satu-kosan-si-adik-lahirkan-bayi?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-penemuan-mayat-bayi-dalam-kantong-plastik-merah.jpg)