Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngaku Direktur BUMDes di Kampar, Napi di Lapas Ini Raup Rp 124 Juta, Begini Modusnya

Adapun modus operandinya, pelaku mencari target di Facebook dengan mengetik kata kunci BUMDes.

Editor: Sesri
istimewa
Pelaku penipuan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tengah menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah Jawa, narapidana ini masih terus melancarkan tindak kriminal penipuan.

Seorang pegawai di BUMDes Sinar Jaya, Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar Riau jadi korban.

Korban Rida Latifah yang merupakan bendahara BUMDes Sinar Jaya.

Tidak kriminal itu bermula pada Kamis (11/6/2021) lalu, ia menerima pesan WhatsApp yang menanyakan jam operasional BUMDes.

Pada hari yang sama, ia menerima pesan WhatsApp yang menanyakan mengenai biaya admin transfer BRI Link.

Ketika itu korban melihat foto profil WhatsApp tersebut menggunakan foto Direktur BUMDes Sinar Jaya, yaitu Mis Susanty.

Pelaku juga melakukan video call terhadap korban dengan waktu singkat.

Baca juga: Pasal Direvisi, Orang yang Buat Video Porno Tak Lagi Dijerat UU ITE, Kecuali Ada Niat Menyebarkan

Baca juga: Kecoh Petugas Selama Sebulan, Terpidana Kasus Penipuan di Kuansing Akhirnya Ditangkap

Dan korban melihat orang yang ada pada video call tersebut mirip Mis Susanty.

Korban yakin bahwa itu adalah Direktur BUMDes, dan mengikuti permintaan pelaku untuk mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp124.180.000,00.

Uang itu dikirim secara bertahap ke rekening BCA. Mulai dari besaran Rp3 juta, Rp6 juta, sampai Rp32 juta, hingga totalnya genap Rp124 juta lebih.

Namun belakangan, korban menyadari dirinya sudah ditipu. Ia lalu melapor ke Polda Riau.

Atas laporan tersebut, personel Subdit V melakukan pendalaman.

Berdasarkan penelusuran, akhirnya didapat posisi dan identitas pelaku.

Pada Selasa, 8 Juni 2021, tim bergerak menuju Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan posisi nomor pelaku.

Baca juga: COD, Enam Kurir Paket jadi Korban Penipuan, Modus Pelaku Jemput Uang ke Rumah

Baca juga: Bertahun-tahun Tanpa Kabar hingga Dikira Meninggal, 2 Wanita di Inhil Riau Akhirnya Pulang ke Rumah

Berdasarkan hasil pendalaman, nomor pelaku terdaftar atas nama ASP, yang beralamat di Kampung Cibitung, RT 006 RW 002, Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved