Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gerah dengan K-Pop, Kim Jong Un Ancam Fans BTS Hukuman Penjara, Bahkan Eksekusi Mati

Meski disukai banyak orang di seluruh dunia, daya tarik K-Pop rupanya tidak berlaku bagi Korea Utara yang dipimpin oleh Kim Jong Un.

via boombastis.com
Kim Jong Un 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Industri hibutan K-Pop saat ini memang mendunia.

K-Pop bahkan merambah ke eropa dan amerika.

Tetapi, Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un menyebut K-Pop sebagai perusak generasi muda di negaranya.

Menyebut K-Pop sebagai "kanker ganas", Kim memberlakukan hukuman yang lebih keras pada warga yang mengonsumsi film-film Korea Selatan, drama Korea dan dan video K-pop.

Maka ini adalah ancaman juga bagi fans BTS hingga Blackpink di negeri tersebut.

Seperti diketahui, K-Pop merupakan jenis musik asal Korea Selatan yang popularitasnya kian meningkat selama satu dekade ini.

Meski disukai banyak orang di seluruh dunia, daya tarik K-Pop rupanya tidak berlaku bagi Korea Utara yang dipimpin oleh Kim Jong Un.

Dilansir dari Koreaboo, baru-baru ini, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, yang telah mengecam budaya K-Pop Korea Selatan. Kim Jong Un bahkan menyebut K-Pop sebagai 'kanker ganas'.

Baca juga: Kolaps di Lapangan, Tim Dokter Denmark Sempat Tak Rasakan Denyut Nadi Christian Eriksen

Baca juga: ATURAN Bersepeda di Jalan Raya: Baca Peraturan Menhub No 59 Tahun 2020 Soal Gowes

Baca juga: Keutamaan Sholat Dhuha 4 Rakaat Akan Dicukupkan Rezeki Serta Waktu Sholat Dhuha

BTS
BTS (Facebook BTS Official)

Media pemerintah Korea Utara memperingatkan bahwa K-pop akan membuat negara itu hancur layaknya dinding yang lembab.

Selain itu juga bisa merusak cara berpakaian, gaya rambut, ucapan, dan perilaku anak-anak muda di Korea Utara.

Saat ini, pengaruh K-pop terlihat jelas telah menembus Korea Utara dengan pilihan bahasa baru yang digunakan warganya.

Kendati demikian, ini bukan pertama kalinya Kim Jong Un memerintahkan pemerintahnya untuk mengekang invasi budaya Korea Selatan dan menghilangkan sumber hiburan Korea Selatan seperti K-Drama dan K-Pop.

Baca juga: Viral Pengalaman Cewek Saat Interview Kerja, Dimintai Uang Rp 1,8 Juta hingga Ditawari Menginap

Baca juga: Kabar Terbaru Rumah Tangga Celine Evangelista & Stefan William: Kami Masih Ada Ego

Girl group Blackpink.
Girl group Blackpink. (Instagram @blackpinkofficial)

Pada Desember tahun lalu, ia melembagakan undang-undang baru yang menghukum siapa pun yang kedapatan memiliki atau menonton hiburan Korea Selatan selama 5 – 15 tahun di kamp kerja paksa.

Mereka yang kedapatan berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya “Korea Selatan”, dapat menghadapi dua tahun kerja paksa.

Sementara mereka yang kedapatan menyelundupkan hiburan bahkan dapat menghadapi hukuman mati. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved