Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Kades, Sang Istri Ngaku ke Polisi Udah Lebih 30 Kali Gituan

RNW yang tertangkap basah berduaan di rumah oknum kades mengaku telah nikah siri dengan KBD. Padahal dia berstatus sebagai istri sah dari AGF.

Editor: CandraDani
Kolase YouTube
Foto Ilustrasi perselingkuhan 

Dalam rentang waktu tersebut hingga sebelum digerebek, mereka berdua juga mengatakan telah melakukan hubungan badan hingga 30 kali.

"Kepada pelaku tidak kami lakukan penahanan, hanya kami wajibkan melapor dua kali seminggu," kata Miko.

Sementara berkaitan dengan jabatan KBD sebagai kepala desa, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Lamongan.

Sebab, yang bersangkutan merupakan aparat pemerintah.

Sedangkan terkait sanksi apa yang bakal diberikan kepada KBD sebagai kepala desa, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat Pemkab Lamongan.

Sempat terdengar kabar ada dugaan RNW dan KBD mengonsumsi narkoba.

Namun ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kapolres yang didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di lokasi saat penggerebekan.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved