Modal Air Ludah, Pemuda Di Lamongan Ini Tiduri ABG Berkali-kali, Dapat Jatah Tambahan Usai Ghosting
Awalnya korban menolak ajakan tersangka. Tapi, tersangka berjanji akan segera menikahi korban.
Ternyata tersangka mengulangi perbuatan terlarang itu.
"Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU 35/2014," kata Miko, Senin (14/6/2021).
ABG 14 tahun digauli teman FB
Pergi dari rumah dan dilaporkan hilang oleh keluarha, gadis 14 tahun ini ternyata menginap di hotel dan disetubuhi berkali-kali oleh pria kenalannya.
FN (14) berkenalan dengan Dedi (21) melalui media sosial Facebook.
Setahun kenalan di Facebook, saling berbalas pesan dan telepon, FN bertemu dengan Dedi di Surabaya.
Setidaknya proses perkenalan itu berjalan hampir setahun, dan dengan bujuk rayu, Dedi berhasil mengambil hati FN.
Sekitar bulan Mei, Dedi meminta FN untuk datang ke Surabaya dengan dijanjikan pekerjaan dan diberi motor.
Sesampainya di Surabaya, FN kemudian dijemput Dedi di Terminal Bungurasih.
Darisana, Dedi mengajak keliling FN untuk sekedar mencari tempat tinggal.
Sesampainya di Rungkut, Dedi meminta FN untuk tinggal di hotel untuk sementara waktu.
"Disana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal. Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Qomar, Sabtu (12/6/2021).
Akhirnya, FN tinggal bersama dengan tersangka selama 17 hari tanpa kejelasan akan pekerjaan yang dijanjikan.
Bahkan, uang saku milik FN dan handponenya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan.
Tak hanya itu, FN juga disetubuhi berulang kali oleh Dedi.
