Rindu Santap Makanan di Penjara, Pria Ini Bertindak Gila dengn Curi Truk, Lalu Tabrak 2 Orang, Tewas

Sungguh gila aksi pria ini, bukannya senang sama hidup bebas, dirinya malah masuk penjara lagi dengan cara menabrak 2 orang hingga tewas

Freepik
Pria yang tabrak 2 orang hingga tewas dan mobil yang ia gunakan. Itu dilakukannya untuk bisa dipenjara kembali karena rindu makanan yang ada di penjara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hampir semua orang di dunia, tidak mau dipenjara, meski pun ia adalah penjahat atau yang melakukan kejahatan.

Namun dari sekian banyak orang yang tak mau hidup di jeruji besi, berbeda dengan pria ini.

Ia nampaknya tak betah hidup bebas dan hanya ingin dipenjara demi memuaskan seleranya.

Ya, pria ini sangat menggilai santapan yang diberikan di penjara, yakni makanan disana.

Hanya karena ingin makan makanan penjara, seorang pria 51 tahun mencuri mobil dan dengan sengaja membunuh orang.

Tindakannya tersebut sontak memunculkan kemarahan yang ekstrem dari publik.

Jaksa dari Kantor Kejaksaan Distrik Fukushima, Jepang, cabang Koriyama mengatakan, Morito Yoshitaka yang berusia 51 tahun telah didakwa dengan pembunuhan. 

Korbannya adalah dua petugas kebersihan, satu laki-laki dan satu perempuan.

Menurut dakwaan, Morito menggunakan truk curian untuk menabrak Shigeru Hashimoto (55) dan Miho Sanpei (52) hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi saat mereka sedang membersihkan sisi Jalan Raya 288 di kota Miharu sekitar pukul 07.55 pada tanggal 31 Desember.

Insiden itu terjadi dua hari setelah Morito dibebaskan dari penjara, di mana dia menjalani hukuman atas tuduhan lain. 

"Saya merasa tidak nyaman dengan hidup saya dan berpikir lebih baik kembali ke penjara," kata Morito. 

Morito mencuri truk dari seorang kenalannya. 

Ketika dia menabrak dua pekerja itu, dia sedang melaju dengan kecepatan 70 km/jam. 

Setelah melakukan kejahatan, dia melarikan diri dari tempat kejadian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved