Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Jelas Itu Penyakit Menyerupai Hewan, Guru Agama Ini Tak Mau Dibilang Penyuka Sesama Jenis

Seorang guru agama memiliki kelainan sesksual dan suka sesama jenis, namun tak bisa dibilang seperti itu setelah mencabuli anak laki-laki

KOMPAS.com/PERDANA PUTRA
Tersangka MS ditahan di Mapolres Padang Panjang, Sumbar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Disebut sebagai kalainan seskual, namun sebenarnya suka sesama jenis adalah sebuah penyakit yang harus diberantas.

Sudah tidak sedikit korban oknum penyuka sesama jenis. Meski di antara mereka ada yang suka sama suka.

Untuk tindakan kriminal penyuka sesama jenis, mereka biasanya menyasar anak-anak yang lugu.

Mereka memperdaya dengan memberikan bujuk rayuan agar korbannnya mau melakukan dan memberikan kepuasan.

Seperti seorang pria yang berprofesi sebagi guru agama ini, yang menjadi pelaku pencabulan seorang anak laki-laki.

Seorang guru SMP berinisial MS (34) yang mencabuli murid laki-lakinya menegaskan dirinya bukan seorang homo seksual.

Meski ia mengakui kegiatan pencabulan namun ia menolak disebut homo seksual

Ia ditangkap polisi Padang Panjang karena 3 kali melakukan pencabulan terhadap muridnya yang berusia 14 tahun.

Kepada wartawan, MS mengakui telah melakukan pencabulan.

MS mengatakan, tindakan pencabulan terhadap siswanya itu karena khilaf dan hasrat seksual yang tiba-tiba muncul.

"Saya berani mengatakan saya bukan homoseksual, karena saya punya istri dan punya anak."

"Mohon maaf, ini murni kekhilafan saya,” kata MS di Mapolres Padang Panjang, Rabu (16/6/2021).

MS kemudian beralasan bahwa dirinya memiliki kecenderungan kepribadian ganda.

“Mungkin di saat setan mengganggu itu, maka dominanlah jiwa perempuan. Seperti itu saja sih sebenarnya," kata MS.

MS yang merupakan seorang guru agama mengaku sempat menyesali perbuatannya.

Namun, MS mengaku tidak kuat menahan godaan, sehingga terjadi 3 kali pencabulan pada muridnya.

"Sebenarnya sudah saya sadari dari awal dan saya sudah menyesali."

"Tapi yang namanya setan, sebagai dai ya mungkin yang menggoda kita lebih dahsyat lagi. Itu sebenarnya yang melatarbelakangi,” ujar MS.

MS tiga kali mencabuli korban, yakni sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.

Perbuatan MS terkuak setelah korban bercerita kepada orangtuanya.

Orangtua korban kemudian membuat laporan polisi pada 25 Mei 2021.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, pencabulan pertama kali dilakukan MS di kamar wali asrama.

Kemudian dua kali di ruangan kepala SMP.

“Pelaku mencabuli korban dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri," kata Ferlyanto.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1, ayat 2 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru SMP Pelaku Pencabulan Malah Menyalahkan Setan, Mengaku Punya 2 Kepribadian

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved