Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mama Muda Nekat Melakukan Hubungan Badan dengan Pria Lain di Rumah Dinas Suaminya

Mama muda nekat berhubungan layaknya suami istri dengan pria lain di dalam rumah dinas suaminya

Editor: Ilham Yafiz
unsplash @scottwebb
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mama muda nekat berhubungan layaknya suami istri dengan pria lain di dalam rumah dinas suaminya.

Parahnya lagi di rumah itu masih ada sang suami.

Mama muda ini nekat melakukan hubungan badan kendati sang suami melihat perbuatannya.

Hubungan badan itu diketahui sang suami yang melihat keduanya melakukan hubungan layaknya suai istri di dalam kamar.

Mama muda di Wamena ini sungguh nekat melakukan hal itu.

Pasalnya, Ibu Muda yang sebut saja berinisial YY (31) itu nekat berhubugan intim dengan seorang oknum Polisi berinisial XX (25) di sofa saat suaminya masih tertidur di kamar.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas suami YY pada 21 Februari 2021. 

Suami YY yang sebut saja berinisal ZZ sebenarnya sudah lama curiga dengan perselingkuhan YY dan XX. 

Namun ZZ ingin membuktikan dengan mata kepalanya sendiri.

XX memang sudah 1 tahun belakangan tinggal menumpang di kediaman ZZ.

Selama tinggal menumpang, XX selalu tidur di ruang tamu. 

XX dan ZZ sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan yang kuat.

Meski begitu tak menyurutkan niat XX untuk melayani YY yang selalu mengajaknya berhubungan intim.

Pada 21 Februari 2021, berdasarkan keterangan suami YY yang tertuang di surat putusan hakim, suami YY terbangun sekitar pukul 07.00. 

Saat itu suami YY melihat bahwa YY masih tidur di sebelahnya. 

Ia kemudian tidur lagi dan menarik selimutnya. 

Beberapa menit kemudian, suami YY bangun dari tidurnya dan mendapat istrinya tak ada lagi di sebelahnya. 

Ia kemudian membuka jendela kamar dan melihat YY tengah berhubungan intim dengan XX di sofa ruang tamu. 

XX rupanya melihat bahwa ada suami YY di balik jendela. 

XX lalu kabur keluar dan suami YY pun memburunya keluar dengan parang. 

Hal ini membuat para tetangga mengetahui keributan tersebut. 

Rupanya, suami YY sudah curiga dengan gerak-gerik XX dan YY beberapa hari belakangan. 

Makanya pada 21 Februari itu suami YY sebenarnya hanya berpura-pura tidur. 

Bahkan, ia pun tahu ketika istrinya mengecek dirinya sudah tertidur lagi atau belum di mana pada saat itu sebenarnya suami YY hanya pura-pura tidur. 

Kasus ini kemudian dibawa ke Propam dan akhirnya kasus berlanjut ke Persidangan di Pengadilan Negeri Wamena

Kasus ini sudah divonis pengadilan negeri pada 14 Juni 2021 dan kini putusan pengadilan itu dapat diunggah di website Mahkamah Agung.

Hakim memvonis XX dengan hukuman pidana penjara selama 7 bulan. 

Sedangkan YY divonis hakim dengan pidana penjara selama 7 bulan. 

Pengakuan YY Mengejutkan

Sementara itu, pengakuan YY yang tertuang di dalam surat putusan cukup mengejutkan. 

YY dalam kesaksiannya di persidangan mengaku bahwa di hari ketika ia dipergoki suaminya tengah berhubungan intim dengan XX, YY sebenarnya tahu bahwa sang suami sebenarnya hanya pura-pura tidur. 

Namun, YY memilih tetap melakukan hubungan intim dengan XX walaupun tahu suaminya hanya pura-pura tidur. 

YY berselingkuh dengan XX dan melakukan hubungan intim karena emosi suaminya kerap tidak menghargainya sebagai istri. 

Selain itu, XX juga mengaku bahwa YY yang memulai perselingkuhan itu. 

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com, https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/17/suami-sedang-tidur-istri-nekad-berhubungan-intim-dengan-oknum-polisi-di-ruang-tamu?page=all

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved