Tak Perduli Suami Ada di Rumah, karena Nafsu Sudah Membuncah Istri Nekat Selingkuh dengan Pria Gagah
YY (31) sang istri terbilang nekat berhubungan intim dengan seorang oknum Polisi berinisial XX (25) di sofa saat suaminya masih tertidur di kamar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kenekatan seorang ibu muda di Wamena ini buat geleng-gelang kepala.
Pasalnya, Ibu Muda yang sebut saja berinisial YY (31) itu nekat berhubugan intim dengan seorang oknum Polisi berinisial XX (25) di sofa saat suaminya masih tertidur di kamar.
Peristiwa itu terjadi di rumah dinas suami YY pada 21 Februari 2021.
Suami YY yang sebut saja berinisal ZZ sebenarnya sudah lama curiga dengan perselingkuhan YY dan XX.
Namun ZZ ingin membuktikan dengan mata kepalanya sendiri.
XX memang sudah 1 tahun belakangan tinggal menumpang di kediaman ZZ.
Baca juga: Awalnya Mengira Sang Suami Berbuat Licik Soal Uang, Setelah Tau Si Istri Malah Makin Sayang
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Siswi SMP Ini Ternyata Nginap Di Hotel Bersama Pria, Baju Pramuka Jadi BB
Selama tinggal menumpang, XX selalu tidur di ruang tamu.
XX dan ZZ sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan yang kuat.
Meski begitu tak menyurutkan niat XX untuk melayani YY yang selalu mengajaknya berhubungan intim.
Pada 21 Februari 2021, berdasarkan keterangan suami YY yang tertuang di surat putusan hakim, suami YY terbangun sekitar pukul 07.00.
Saat itu suami YY melihat bahwa YY masih tidur di sebelahnya.
Ia kemudian tidur lagi dan menarik selimutnya.
Beberapa menit kemudian, suami YY bangun dari tidurnya dan mendapat istrinya tak ada lagi di sebelahnya.
Ia kemudian membuka jendela kamar dan melihat YY tengah berhubungan intim dengan XX di sofa ruang tamu.
XX rupanya melihat bahwa ada suami YY di balik jendela.
XX lalu kabur keluar dan suami YY pun memburunya keluar dengan parang.
Hal ini membuat para tetangga mengetahui keributan tersebut.
Rupanya, suami YY sudah curiga dengan gerak-gerik XX dan YY beberapa hari belakangan.
Baca juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Suaminya Bani Maulana Mulia, Sudah 2 Kali Jalani Sidang
Baca juga: Warga Pasaman Diserang Beruang Madu, Meski Dicakar dan Luka Korban Melawan Tinju Muka Beruang
Makanya pada 21 Februari itu suami YY sebenarnya hanya berpura-pura tidur.
Bahkan, ia pun tahu ketika istrinya mengecek dirinya sudah tertidur lagi atau belum di mana pada saat itu sebenarnya suami YY hanya pura-pura tidur.
Kasus ini kemudian dibawa ke Propam dan akhirnya kasus berlanjut ke Persidangan di Pengadilan Negeri Wamena.
Kasus ini sudah divonis pengadilan negeri pada 14 Juni 2021 dan kini putusan pengadilan itu dapat diunggah di website Mahkamah Agung.
Hakim memvonis XX dengan hukuman pidana penjara selama 7 bulan.
Sedangkan YY divonis hakim dengan pidana penjara selama 7 bulan.
Baca juga: Alamak, Anak Beranak Kehilangan Deposito Rp 20 M Lebih, Bank Plat Merah Pede Pilih Jalur Hukum
Baca juga: Hakim Vonis Hukuman Mati Kurir 25 Kg Sabu, Salah Satu Pertimbangannya Masa Lalu Terdakwa, Apa Itu?
Pengakuan YY Mengejutkan
Sementara itu, pengakuan YY yang tertuang di dalam surat putusan cukup mengejutkan.
YY dalam kesaksiannya di persidangan mengaku bahwa di hari ketika ia dipergoki suaminya tengah berhubungan intim dengan XX, YY sebenarnya tahu bahwa sang suami sebenarnya hanya pura-pura tidur.
Namun, YY memilih tetap melakukan hubungan intim dengan XX walaupun tahu suaminya hanya pura-pura tidur.
YY berselingkuh dengan XX dan melakukan hubungan intim karena emosi suaminya kerap tidak menghargainya sebagai istri.
Selain itu, XX juga mengaku bahwa YY yang memulai perselingkuhan itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Suami Sedang Tidur, Istri Nekad Berhubungan Intim Dengan Oknum Polisi di Ruang tamu.
