Bupati Kuansing Diduga Diperas
Bupati Kuansing Diduga Diperas Oknum Jaksa, Begini Penjelasan Andi Putra di Kejati Riau
Bupati Kuansing, Andi Putra diduga diperas oleh oknum jaksa, untuk itu ia kembali mendatangi Kantor Kejati Riau, Senin
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bupati Kuansing, Andi Putra diduga diperas oleh oknum jaksa, untuk itu ia kembali mendatangi Kantor Kejati Riau, Senin (21/6/2021).
Ini merupakan kedatangannya yang kedua ke Kantor Korps Adhyaksa Riau, setelah Jumat (18/6/2021) kemarin.
Seperti diketahui, Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing yang dialaminya.
Proses pun berlanjut, setelah laporan diterima, Andi Putra dipanggil oleh Bagian Pengawasan Kejati Riau untuk diperiksa atau diklarifikasi pada awal pekan ini.
Andi Putra terlihat datang bersama rombongan, yang terdiri dari staf dan tim penasehat hukumnya.
Andi Putra memasuki Kantor Kejati Riau sekira pukul 11.15 WIB.
Andi Putra dan rombongan menyambangi Gedung PTSP terlebih dahulu, untuk mendaftar dan mendapatkan kartu tamu.
Ia juga diminta meninggalkan sejumlah barang bawaan. Yang boleh hanya dokumen atau berkas terkait.
Andi Putra tampak mengenakan stelan batik lengan panjang dan celana panjang hitam. Dari PTSP, ia menuju ke gedung utama dengan dikawal jaksa. Ia dan beberapa orang masuk ke Bagian Pengawasan.
Sekira pukul 12.00 WIB, Andi Putra keluar dari gedung utama Kantor Kejati Riau.
Namun saat diwawancarai oleh wartawan yang sudah menunggunya, Andi menolak untuk memberikan penjelasan.
"Belum pak, belum," ujar Andi sambil mengangkat kedua telapak tangannya dan mengarahkannya ke wartawan.
Tak hanya sekali, awak media kembali mencoba meminta keterangan dari Andi, namun ia tetap menolak dan menjawab hal yang sama.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto memaparkan, terkait tindak lanjut laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan Bupati Kuansing, pada Senin ini sudah dimintai keterangan terhadap 4 orang.
"Yaitu Pak Bupati Kuansing, tadi juga menyerahkan bukti-bukti, kedua mantan Kepala BPKAD Hendra, satu orang dari DPRD Kuansing, dan satu orang orang mantan honorer di Kejari Kuansing inisial OD," bebernya.