Novel Baswedan, Febri Diansyah dan 75 Pegawai KPK Yang Tak Lulus TWK Diteror
Akun Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diretas oleh orang tak bertanggung jawab.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Akun Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diretas oleh orang tak bertanggung jawab.
Tidak hanya Noves Baswedan saja yang jadi sasaran kejahatan maya tersebut, akun eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga jadi sasaran.
Akun keduanya dimasukkan ke grup investasi bitcoin.
Direktur Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai tindakan mereatas dan memasukan akun kedua tokoh tersebut merupakan bentuk teror.
Bukan hanya Novel Baswedan dan Febri Diansyah saja, sejumlah pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pun menglami hal serupa.
Membaca pernyataan Febri, Asfinawati menilai peretasan tersebut diduga dilakukan menggunakan teknologi tertentu.
Hal itu karena, kata dia, Febri telah menggunakan beberapa lapis pengamanan.
"(Kejadian ini) Teror, juga gangguan untuk memecah konsentrasi, selain gangguan untuk memperlambat gerak," kata Asfinawati ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/6/2021).
Diberitakan sebelumnya Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, serta beberapa 75 pegawai gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disusupkan ke grup investasi bitcoin di aplikasi Telegram oleh peretas, Minggu (20/6/2021) pagi.
Hal ini sebagaimana disampaikan Febri lewat Twitter resmi miliknya @febridiansyah, Minggu (20/6/2021) sore pukul 16.29 WIB.
"WARNING: Saya, Novel @nazaqistsha, beberapa teman #75PegawaiKPK & yang advokasi, pagi ini tiba-tiba dimasukan ke group Telegram “Bitcoin Trader Investasi”," cuit Febri, dikutip Tribunnews.com, Senin (21/6/2021).
Ia sudah mengizinkan Tribunnews.com untuk mengutip cuitannya.
Febri mengatakan masuknya ia, Novel Baswedan, 75 pegawai KPK gagal TWK, dan tim advokasi ke grup investasi bitcoin tanpa persetujuan.
Ia merasa heran karena pada akun telegramnya sudah diatur pembatasan yang bisa memasukkan ke grup.
"Tanpa persetujuan dan pemberitahuan. Saya segera report dan leave. Padahal setting siapa yang Add Groups dan Channels telah dibatasi," tulisnya.
