Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Pendatang Berlindung di Kantor Polisi, Berikut Update Kerusuhan di Yalimo Papua

Kerusuhan di Yaliomo Papua Selasa (29/6/2021) dipicu sengketa Pilkada, kantor pemerintah dibakar massa, hingga pengamanan ditingkatkan.

Editor: Ilham Yafiz
istimewa / Tribun-papua.com
Situasi pembakaran perkantoran dan fasilitas lainnya di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kerusuhan di Yaliomo Papua Selasa (29/6/2021) dipicu sengketa Pilkada, kantor pemerintah dibakar massa, hingga pengamanan ditingkatkan.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil disebut sebagai penyebab.

Massa yang diduga pendukung paslon melakukan aksi anarkis.

Bagaimana kondisi terkini di Kabupaten Yalimo? Berikut Tribunnews.com sajikan informasinya yang dirangkum dari Kompas.com dan Tribun-Papua.com:

Akses Jalan Terputus

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri belum bisa memastikan situasi keamanan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.

Fakhiri menyebut, hingga Rabu (30/6/2021) kondisi jalan di Kabupaten Yalimo terputus.

Termasuk juga jalur komunikasi yang menyebabkan pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan Kapolres Yalimo.

"Akses jalan putus, komunikasi putus," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021) dikutip dari Kompas.com.

Fakhiri mengaku, telah memerintahkan kapolres agar fokus mengamankan masyarakat yang mengungsi ke Polres Yalimo dan Koramil Elelim.

"Saya sudah minta Kapolres itu menjaga markas, amankan warga yang mengamankan diri," sambungnya.

Warga Mengungsi

Dikutip dari Tribun-Papua.com, Polda Papua telah menyatakan Kabupaten Yalimo dalam kondisi siaga 1.

Fakhiri telah mengintruksikan agar Polres, Polsek, dan Pos Pol bisa dijadikan tempat pengungsian warga.

"Saya sudah perintahkan untuk segera mengamankan markas dan masyarakat pendatang supaya tidak menjadi korban amuk massa anarkis," katanya ketika diwawancarai, Selasa (29/6/2021) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved