Nenek-nenek Kecanduan Sabu Curi Motor, Bak ABG Dimabuk Cinta Uang Haram juga Dikirim ke Pacar
Bak ABG dimabuk cinta, nenek-nenek yang kecanduan sabu nekat mencuri motor, hasil pencurian selain dipakai beli sabu juga dikirimkan ke pacarnya
”Pelaku mengambil sepeda motor yang disimpan di garasi dalam keadaan terkunci stang,” terangnya.
Kejadian itu, baru diketahui setelah anak pemilik rumah tidak menemukan motor tersebut di garasi rumah.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan. Polisi menemukan bukti-bukti dan petunjuk dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.
”Ternyata pelakunya adalah ESW,” katanya.
Dari hasil interogasi, sepeda motor yang dicurinya digadai ke temannya, berinisial M.
”Sepeda motor itu digadai seharga Rp 2,5 juta,” ujarnya.
Barang bukti sepeda motor merek Mio J yang dikuasai M sudah disita.
Sementara M juga diamankan karena bertindak sebagai penadah.
Eka mengatakan, dari interogasi, ESW mengakui uang hasil menggadai motor curian digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Selain itu, dia juga menggunakan untuk membeli sabu dan mengirimkan uang pacarnya.
Nenek-nenek itu ternyata juga diketahui memiliki seorang pacar.
”Uang hasil gadai sudah habis digunakan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, nenek ESW dijerat pasal 363 KUHP.
Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara.
