Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPKM Darurat Jawa dan Bali,Bandara SSK II Pekanbaru Siap Laksanakan Regulasi,Tunggu Petunjuk Teknis

Bandara SSK II Pekanbaru menyatakan siap mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Kini hanya tunggu petunjuk teknis

Penulis: Alex | Editor: Nurul Qomariah
Dokumen Tribun Pekanbaru
Bandara SSK II Pekanbaru siap laksanakan regulasi terkait penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Hanya tinggal tunggu petunjuk teknis. 

9. Untuk kegiatan seni atau budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan termasuk lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan, ditutup sementara.

10. Untuk Transportasi umum baik itu kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.

11. Untuk resepsi pernikahan dihadiri maksimal lima puluh orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi.

Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

12. Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh mulai dari pesawat, bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Kebijakan ini akan diambil pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

( Tribunpekanbaru.com / Alexander )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved