Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Residivis Ditangkap Saat Berhubungan Badan dengan Istri, Tipu Wanita Muda Hingga Korban Rugi 45 Juta

Bambang (45) pelaku penipuan wanita muda di Muara Enim ini diamankan polisi di Kabupaten Ogan Ilir ketika sedang berhubungan badan dengan istrinya.

Editor: CandraDani
sripoku.com/ardani
Pelaku penipuan terhadap seorang wanita muda di Muara Enim saat diamankan aparat kepolisian. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bambang (45) pelaku penipuan diamankan anggota Sat Reskrim Polres Muara Enim diduga sudah melakukan penipuan terhadap seorang wanita muda di Muara Enim.

Saat polisi datang, warga Kabupaten Ogan Ilir itu sedang berhubungan badan dengan istrinya di rumah.

Diakuinya, bahwa ia nekat melakukan penipuan karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dan ketika ditanya apakah memiliki ilmu hipnotis, pelaku mengaku tidak punya, begitu juga rekannya.

Modalnya hanya tipu daya menyakinkan korban.

Baca juga: Saksi Ahli Akui Adanya Unsur Penipuan pada Perkara Jual Beli Lahan KUD di Siak

Baca juga: Anggota DPRD Riau Dilaporkan ke Polisi Perkara Penipuan, Sugeng: Itu Fitnah

“Targetnya perempuan karena mudah diperdaya. Kalau berhasil uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya singkat yang mengaku asli warga Kabupaten PALI ini, Jumat (2/7/2021).

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Darma SIK SH, pada konferensi pers Jumat (2/7/2021) mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada hari Senin (28/6/2021) sekitar pukul 20.00 di rumahnya, setelah menerima laporan dari korban yang mengalami korban penipuan.

Bambang beraksi bersama seorang rekannya yang masih buronan polisi.

Dikatakan AKP Widhi, adapun motif pelaku Bambang yang merupakan residivis kasus hipnotis dan narkoba ini dengan cara pelaku Bambang bersama rekannya mencari target korban di sekitar areal kolam retensi GOR Pancasila pada hari Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 09.00.

Kemudian, pelaku J berperan berpura-pura menanyakan lokasi museum kebudayaan di Muara Enim.

Selanjuntya, J mengeluarkan suatu benda dan menawarkan kepada korban dengan segala bujuk rayunya.

Baca juga: COD, Enam Kurir Paket jadi Korban Penipuan, Modus Pelaku Jemput Uang ke Rumah

Baca juga: Lagi-lagi Penipuan Investasi,di Kampar Investor Sapi Perah Seret Pelaku ke Polisi,Ini Tersangkanya

Ketika sedang dalam kebimbangan, datang pelaku Bambang yang mengaku sebagai anggota polisi Polres Muara Enim berpura-pura berminat dan berani membayar mahal dan meminta pelaku J untuk tidak sembarangan memberikan benda tersebut.

Bak seperti seorang yang sudah dihipnotis, korban menuruti semua keinginan pelaku dengan menyerahkan 1 unit handphone Iphone Xs Max, 1 unit Handphone Oppo 11 Pro milik teman korban, dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-MAX. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta dan melaporkan ke Polres Muara Enim dan langsung ditindak lanjut Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim.

“Tugas pelaku Bambang mengaku sebagai anggota polisi untuk  menyakinkan korban, bahwa diberikan pelaku J adalah asli dan bisa dijual kembali dengan harga yang cukup tinggi,” ujar Widhi.

Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, kata AKP Widhi, akhirnya pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, ketika sedang bersama istrinya di rumah.

Selain mengamankan pelaku, Team Rajawali juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai kemeja kotak-kotak warna putih, jam tangan merk Fossil, 1 Alquran Stanbul, 1 unit handphone Iphone Xs Max, 1 unit Handphone Oppo 11 Pro.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pelaku ini, adalah resedivis yang keluar masuk penjara, karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan lantaran baru keluar dari menjalani hukuman di Lapas Muara Enim pada bulan November 2020,” tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Penipu Seorang Wanita Muda di Muara Enim Digerebek Saat Berhubungan Badan, Tinggal di Ogan Ilir,

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved