Oknum yang Menaikkan Harga Obatan Terapi Pasien Covid-19 Siap-siap Ditindak Polisi
Jangan coba-coba menaikkan harga obaran untuk terapi pasien covid-19. Siap-siap saja akan ditindak polisi. Akan ditelusuri sampai ke akar-akarnya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemerintah bereaksi tegas terkait oknum-oknum yang menaikkan harga obat untuk terapi pasien Covid-19 berkali-kali lipat.
Oknum yang melakukan kejahatan tersebut akan langsung ditindak polisi.
Bahkan polisi akan menelusuri sampai ke akar-akarnya.
Jadi jangan pernah coba-coba memainkan harga obat terapi untuk pasien covid-19.
Ketegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Diklaim Bisa Jadi Obat Covid-19, Di Amerika Ivermectin Digunakan untuk Obat Hewan
Baca juga: Ini Dia Obat Covid-19 Temuan Rusia, Wujudnya Permen Karet, Tablet Kunyah Rasa Pasta Buah
Ia banyak mendapatkan laporan terkait dengan adanya oknum yang menaikkan obatan untuk terapi pasien covid-19.
Mendapat laporan tersebut Luhut kemudian langsung berkoordinasi dengan Kabarieskrim.
Ia meminta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menindak tegas oknum yang mempermainkan harga obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.
Hal ini menyusul laporan yang menyebutkan adanya kenaikan harga obat-obatan yang terkait Covid-19 berkali-kali lipat.
"Tadi saya sampaikan kepada Kabareskrim, Pak Komjen Agus agar jangan ragu-ragu. Kita dalam kondisi darurat. Saya juga sampaikan ke Kejaksaan bahwa kita harus tindak tegas orang-orang yang main-main dengan angka (harga obat) ini," ujar Luhut dalam konferensi pers bersama Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7/2021).
"Saya tidak ada sama dia, tidak ada urusan backing-backing-an. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja Pak Agus. Kita tak boleh main-main, kita backup Kementerian Kesehatan," tegasnya.
Luhut mengingatkan bahwa situasi pandemi di Indonesia saat ini sedang kritis.
Angka penularan kasus Covid-19 terus meningkat dan angka kematian tercatat dalam jumlah tinggi.
"Kalau sampai ada orang meninggal karema obat, gara-gara anda para produsen atau distributor bikin obat tidak benar saya minta lakukan patroli, cek di mana," ungkap Luhut.
Baca juga: Percaya ke Kuli Bangunan, Belasan Ribu Orang Berduyun-duyun Untuk Dapatkan Obat Covid-19 Dari Dewa
Baca juga: Kontroversi Obat Covid-19, Hadi Pranoto Kembali Diperiksa Penyelidik Polda Metro Jaya
"Kemudian tindakannya tidak usah bertanya, langsung diproses, langsung dihukum saja dan izinnya kalau perlu kita cabut," tegasnya.
