Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum yang Menaikkan Harga Obatan Terapi Pasien Covid-19 Siap-siap Ditindak Polisi

Jangan coba-coba menaikkan harga obaran untuk terapi pasien covid-19. Siap-siap saja akan ditindak polisi. Akan ditelusuri sampai ke akar-akarnya

Editor: Budi Rahmat
SHUTTERSTOCK/felipe caparros
(ilustrasi) 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemerintah bereaksi tegas terkait oknum-oknum yang menaikkan harga obat untuk terapi pasien Covid-19 berkali-kali lipat.

Oknum yang melakukan kejahatan tersebut akan langsung ditindak polisi.

Bahkan polisi akan menelusuri sampai ke akar-akarnya.

Jadi jangan pernah coba-coba memainkan harga obat terapi untuk pasien covid-19.

Ketegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Diklaim Bisa Jadi Obat Covid-19, Di Amerika Ivermectin Digunakan untuk Obat Hewan

Baca juga: Ini Dia Obat Covid-19 Temuan Rusia, Wujudnya Permen Karet, Tablet Kunyah Rasa Pasta Buah

Ia banyak mendapatkan laporan terkait dengan adanya oknum yang menaikkan obatan untuk terapi pasien covid-19.

Mendapat laporan tersebut Luhut kemudian langsung berkoordinasi dengan Kabarieskrim.

Ia meminta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menindak tegas oknum yang mempermainkan harga obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.

Hal ini menyusul laporan yang menyebutkan adanya kenaikan harga obat-obatan yang terkait Covid-19 berkali-kali lipat.

"Tadi saya sampaikan kepada Kabareskrim, Pak Komjen Agus agar jangan ragu-ragu. Kita dalam kondisi darurat. Saya juga sampaikan ke Kejaksaan bahwa kita harus tindak tegas orang-orang yang main-main dengan angka (harga obat) ini," ujar Luhut dalam konferensi pers bersama Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7/2021).

"Saya tidak ada sama dia, tidak ada urusan backing-backing-an. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja Pak Agus. Kita tak boleh main-main, kita backup Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Luhut mengingatkan bahwa situasi pandemi di Indonesia saat ini sedang kritis.

Angka penularan kasus Covid-19 terus meningkat dan angka kematian tercatat dalam jumlah tinggi.

"Kalau sampai ada orang meninggal karema obat, gara-gara anda para produsen atau distributor bikin obat tidak benar saya minta lakukan patroli, cek di mana," ungkap Luhut.

Baca juga: Percaya ke Kuli Bangunan, Belasan Ribu Orang Berduyun-duyun Untuk Dapatkan Obat Covid-19 Dari Dewa

Baca juga: Kontroversi Obat Covid-19, Hadi Pranoto Kembali Diperiksa Penyelidik Polda Metro Jaya

"Kemudian tindakannya tidak usah bertanya, langsung diproses, langsung dihukum saja dan izinnya kalau perlu kita cabut," tegasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved