Oknum yang Menaikkan Harga Obatan Terapi Pasien Covid-19 Siap-siap Ditindak Polisi
Jangan coba-coba menaikkan harga obaran untuk terapi pasien covid-19. Siap-siap saja akan ditindak polisi. Akan ditelusuri sampai ke akar-akarnya
Sebelumnya, Luhut mengatakan, selama dua pekan ke depan merupakan masa yang kritis dalam penganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut disebabkan kondisi kenaikan kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan.
Luhut mengungkapkan angka kasus baru harian Covid-19 terus meningkat dalam empat hari terakhir.
Pada Jumat (2/7/2021) tercatat terjadi penambahan kasus harian tertinggi selama pandemi, yakni sebanyak 25.830 kasus dalam 24 jam.
Selain itu, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 dalam satu hari melebihi 500 orang pada Jumat.
"Beberapa hari ini angka kasus Covid-19 terus naik. Jadi ini 10 hari ke depan menurut hemat saya dan mungkin dua pekan ke depan akan bisa terus naik. Mengapa ? Karena inkubasi varian baru masih berjalan," ungkapnya.
Dirinya meminta semua pihak saling mendukung dan tidak memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Luhut menekankan agar ketersediaan obat-obatan, oksigen, kesiapan tenaga kesehatan harus benar-benar dimaksimalkan.
"Juga jangan buat-buat hoaks, berita tidak benar. Nanti akan kami tindak dengan jelas. Sebab ini menyangkut masalah kemanusiaan," tegasnya.
Baca juga: Kontroversi Obat Covid-19, Hadi Pranoto Kembali Diperiksa Penyelidik Polda Metro Jaya
Baca juga: Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Tambahan Pada Anji Terkait Klaim Obat Covid-19
"Kita mengurus oksigen saja sudah pusing. Jangan ditambahi lagi persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mencari keuntungan. Maka harga obat-obatan harus wajar. Ikuti peraturan Kementerian Kesehatan," tambah Luhut.
Sumber Kompas.com
