Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Gara-gara Asmara, WN Afghanistan Bunuh Pengusaha Emas Papua, Terancam Penjara Seumur Hidup

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Editor: Sesri
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku pembunuhan pengusaha emas Nasruddin alias Acik (44 tahun) di Kota Jayapura, Papua ternyata warga negara Afghanistan.

Warga negara Afghanistan MM ini ternyata juga selingkuhan istri korban VLH.

MM sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana penjara seumur hiduo.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Emas di Papua Ditangkap, Ternyata WN Afganistan Selingkuhan Istri Korban

Baca juga: KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen Tak Bisa Masuk ke Timika Papua, TNI-POLRI Berhasil Mencegah

Baca juga: Benny Wenda Tuding Indonesia Penjajah, Sebut Papua Barat Negara, Peringati 50 Tahun Perjuangan OPM

Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.

Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam.

Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved