Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Gara-gara Asmara, WN Afghanistan Bunuh Pengusaha Emas Papua, Terancam Penjara Seumur Hidup

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Editor: Sesri
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. 

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nasruddin alias Acik (44), seorang pedagang emas, tewas ditikam di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT.

Acik tewas saat dalam perjalanan pulang bersama sitrinya ke Arso 2, Kabupaten Keerom.

Dari keterangan sang istri, inisial VLH, ketika dalam perjalanan pulang, dia dan suami dicegat oleh empat orang menggunakan mobil.

Acik disuruh keluar dari dalam mobil. Lalu, pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.

Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.

Diketahui, MM dan istri korban telah menjalin hubungan gelap dua tahun terakhir.

Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).

Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021).

"Kami masih dalami keterlibatan istri korban," kata Gustav. (*)

( Tribunpekanbaru.com / Tribun Papua

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved