Khusus Untuk SD, Sistem PPDB di Kota Pekanbaru Terapkan Pendaftaran Manual
Sistem PPDB tingkat SD di Kota Pekanbaru dilakukan manual. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru saat pendaftaran orangtua tak diizinkan bawa anak
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kota ada perbedaan.
Sistem PPDB tingkat SD secara manual.
Sedangkan sistem PPDB tingkat SMP secara online.
"Jadi kalau SD memang orangtuanya yang datang mendaftarkan anaknya," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, sistem PPDB tingkat SD hanya memperbolehkan orangtua peserta didik yang mendaftar.
Para calon peserta didik tidak ikut ke sekolah.
Baca juga: Hari Pertama PPDB SD, Orangtua Calon Murid Datangi SDN 110 Pekanbaru, Sehari Dibatasi 40 Pendaftar
Baca juga: Jual Beli Kursi Saat PPDB 2021 di Pekanbaru Tingkat SD dan SMP, Kepala Sekolah Terancam Dipecat

Jalur SMP Sistem Online Bisa Pakai Aplikasi
Sedangkan proses PPDB tingkat SMP secara online penuh.
Mereka bisa mendaftar lewat laman yang ada.
Proses pendaftaran online SMP bisa diakses lewat ppdb.pekanbaru.go.id.
Ada juga aplikasi di google play dengan kata kunci PPDB Pekanbaru.
Dokumen kelengkapan PPDB bisa diunggah segera di laman tersebut.
Para peserta didik bisa mengantisipasi penumpukan saat pendaftaran.
Baca juga: PPDB SD dan SMP Mulai 5 Juli, Pimpinan DPRD Pekanbaru Ginda Minta Jangan Berpolemik
Baca juga: Perhatian Bapak dan Ibu, SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Umumkan Syarat dan Teknis PPDB 2021, Kapan?
Mereka bisa mengunggah sejumlah dokumen di antaranya kartu keluarga, ijazah hingga surat keterangan lulus.
Lalu dokumen pendukung sesuai jalur yang hendak dipilih saat PPDB.
Jalur zonasi mendominasi penerimaan PPDB tahun ini.
Persentase jalur zonasi untuk PPDB sebanyak 65 persen.
Ada tiga jalur lainnya pada PPDB tahun ini.
Ketiga jalur yakni jalur prestasi, jalur affirmasi dan jalur pindah orangtua.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)