Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Julukan 'The Queen of Ghosting' Disematkan Ke Puan Maharani, Makruf Amin Berjuluk 'King of Silent'

Mahasiswa menilai julukan itu pantas disematkan lantaran Puan tak memiliki paradigma kerakyatan selama menjadi Ketua DPR RI. 

wartakota
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menangis saat membacakan pernyataan sikap dan rekomendasi Rakernas IV PDI-P di Semarang, Jawa Tengah, 2014 silam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak hanya Presiden Jokowi yang mendapatkan julukan The King of Lip Service alias Raja Membual, Wapres Makruf Amin dan Puan Maharani juga mendapat julukan dari mahasiswa.

Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) menyematkan julukan The Queen of Ghosting kepada Ketua DPR RI Puan Maharani

Mahasiswa menilai julukan itu pantas disematkan lantaran Puan tak memiliki paradigma kerakyatan selama menjadi Ketua DPR RI. 

Dalam penjelasannya, BEM UNNES menyoroti produk legislasi yang dinilai kontroversi, satu diantaranya mengenai revisi UU KPK.

Sementara, Wapres Makruf Amin dijuluki sebagai 'King of Silent'.

BEM Unnes menilai Ma'ruf seharusnya mengisi kekosongan peran yang tak bisa dijalankan oleh Presiden Joko Widodo saat masa pandemi.

Hal sebaliknya, mereka menilai orang nomor dua di Indonesia itu tak mampu mengisi peranan tersebut dengan maksimal.

Secara umum, masyarakat menilai Wakil Presiden Ma'ruf Amin terlihat absen dan diam.

Hal itu seperti dikutip dari akun Instagram resmi BEM Unnes @bemkmunnes yang dikutip Rabu (7/7/2021).

Pembelaan politikus PDIP

Menanggapi hal itu, politikus PDI Perjuangan ( PDIP) Masinton Pasaribu menilai kritikan mahasiswa terhadap Puan Maharani tidak berbasis data yang akurat.

"Kritikan ya g dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa masih terlalu elitis, tidak membumi dan substansi kritik tidak berbasis data yang akurat," kata Masinton saat dihubungi Tribunnews, Rabu (7/7/2021).

Masinton menegaskan, pembahasan dan revisi UU KPK tersebut tidak dilakukan pada kepemimpinan Puan Maharani.

"Pembahasan dan pengesahan revisi UU KPK dilakukan pada masa periode DPR RI tahun 2014-2019 saat itu Ketua DPR RI belum Mbak Puan. Adapun tahapan pembahasan rancangan Undang-undang dilakukan oleh seluruh elemen Fraksi di DPR RI bersama dengan pemerintah," ujar legislator PDIP itu.

"Jika sudah disepakati lalu diagendakan dibawa dalam sidang paripurna untuk dimintakan persetujuan oleh seluruh Anggota dan Fraksi di DPR RI," lanjutnya.

Selain substansi kritik yang tidak tepat, Masinton menilai penggunaan istilah asing dan juga momentum isu politik yang tidak tepat.

Saat ini dunia sedang dilanda pandemi virus Covid19.

Menurutnya, sebaiknya jika kritikan dan masukan yang dilakukan terkait dengan penanganan dan penanggulangan pandemi yang bisa ditujukan ke pemerintah pusat dan daerah.

"Isu ini lebih membumi dan dapat membantu masyarakat secara luas," ucapnya.

"Ini sebagai masukan saya sebagai orang yang pernah beraktivitas di gerakan mahasiswa saat masih kuliah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Puan Maharani Dijuluki Queen of Ghosting Gara-gara Ini, Politikus PDIP Bereaksi.

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved