Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jangan Pergi Vaksin Jika 12 Komorbid Ini Ada di Tubuh Anda, Jika Dipaksakan Berakibat Fatal

masyarakat yang memiliki jenis penyakit tertentu atau komorbid tetap dilarang untuk disuntik vaksin Covid-19.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama ke seorang anak saat vaksinasi massal di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (8/7/2021). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)  

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ahli mikrobiologi dari Sumatera Selatan, Prof Yuwono mengatakan, masyarakat harus tetap teliti terkait kondisi kesehatan mereka meski telah dilakukan vaksinasi.

Prof Yuwono mengatakan, masyarakat yang memiliki jenis penyakit tertentu atau komorbid tetap dilarang untuk disuntik vaksin Covid-19.

Selain tidak memberikan efek kebal terhadap Virus Corona, dicemaskan si pemilik tubuh justru akan menderita penyakit parah.

Beberapa waktu yang lalu, setidaknya ada 12 jenis komorbid yang dilarang vaksinasi Covid-19.

Berikut daftar komorbid dilarang suntik vaksin Covid-19:

1. Gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.

2. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

3. Jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).

4. Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).

5. Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.

6. Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis.

7. Penyakit saluran pencernaan kronis.

8. Penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.

9. Penyakit kanker.

10. Kelainan darah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved