Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Empat Pelaku Pencurian Ketakutan setelah Membawa Manekin Pocong ke Rumah, Ternyata Ini Penyebabnya

Ada-ada saja ulang 4 pelaku pencurian ini. Mereka coba bawa menekin pocong. Ternyata mereka malah ketakutan gara-gara ini

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Manekin pocong yang dicuri maling di Alun-alun Lamongan, Sabtu (10/7/2021). 

Tanpa pikir panjang, Budi turun dari sepeda motor dan langsung mencomot pocong tersebut dan dibopong menuju sepeda, dimana Alif menunggu di badan jalan.

Pocong tersebut digendong Budi dan dibawa pulang. Niatan untuk menakut-nakuti temannya, Adit belum kesampaian.

Aksi ini keburu meluas di medsos, membuat Budi ketakutan. Budi mengaku kemudian mengembalikan manekin pocong tersebut ke Alun - alun.

Baca juga: Didatangi Marinir, Pocong Ini Malah Lari Terbirit-Birit: Ternyata Belasan Remaja Iseng

Baca juga: VIRAL VIDEO Horor, Pemuda Berkostum Pocong & Kunti Joget Erotis Bangunkan Sahur

Namun sampai kini, pocong yang dikembalikan Budi ke Alun-alun tersebut tidak ditemukan.

"Saya kembalikan di tempatnya," aku Budi.

Ulah Budi dan Alif ternyata memicu pelaku F dan K. Anak - anak ini mengaku semula datang ke Alun - alun untuk berswafoto.

Namun ketika melihat dua pelaku, Budi dan Alif yang mengambil pocong itu, F dan K tertarik untuk turut membawanya.

F dan K berboncengan dengan mengenakan sarung mengangkut boneka pocong itu dan membawanya pulang.

Pocong curian tersebut tidak diletakkan dalam rumah pelaku, namun diletakkan di talang air atas rumahnya.

Ternyata F dan K ini juga mengikuti perkembangan medsos yang merebak soal hilangnya pocong.

"Takut pak, makanya mau saya kembalikan, " akunya.

F dan K kemudian beranjak mengembalikan dua boneka yang diambilnya. Namun nahas, saat melintas di depan Kantor Badan Pusat Statistik jalan Veteran, keduanya sedang buntuti anggota Sat Reskrim.

Polisi dangan mudah mengamankan keduanya, berikut dua boneka pocong yang dibawa keduanya.

Kini 4 tersangka harus menanggung akibatnya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, apa yang dilakukan para tersangka adalah semua pelanggaran.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved