Sopir Terios Langsung Melarikan Diri Usai Tabrakan dengan Truk, Ternyata Ada Sabu 10 Kg Di Mobilnya
Laka yang melibatkan Daihatsu Terios warna putih dengan plat nomor palsu B 1962 EFY dan sebuah Truk Diesel ternyata berisikan 10 kilogram sabu-sabu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak Polres Muba mendapat tangkapan besar dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jambi-Palembang tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyasin (Muba), Minggu (11/7/21) sekitar pukul 18.00 WIB.
Laka yang melibatkan Daihatsu Terios warna putih dengan plat nomor palsu B 1962 EFY dan sebuah Truk Diesel ternyata berisikan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Tim Satlantas Polres Muba yang saat itu sedang berpatroli dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Sandi Putra SIK langsung mengecek keadaan.
Namun, saat itu sopir mobil minibus Daihatsu Terios sudah melarikan diri dan tidak berada di dalam mobil, karena curiga mobil tersebut dilakukan ternyata terdapat sabu seberat 10 kilogram.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kasat Lantas AKP Sandi Putra SIK, mengatakan pengungkapan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus Daihatsu Terios dan Truk Clot Diesel.
“Pada mobil tersebut tidak ada sopirnya karena melarikan diri dan ditinggalkan kosong saja. Ketika tim melakukan penggeledahan ditemukan 10 Kg sabu-sabu yang berada dibagian dasbord belakang kiri dan kanan mobil, sabu tersebut dibungkus plastik dengan cap teh hijau bertuliskan cina,”kata Sandi, Senin (12/7/21).
Lebih lanjut, pasca kejadian tersebut pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
“Semalam bersama Pak Waka Polres juga, BB langsung dibawa ke Polres Muba guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Untuk lebih jelasnya nanti Pak Kapolres yang Press Rilis secara langsung,”ujar Sandi yang baru bertugas di Polres Muba selama dua minggu.
Narkoba Disembunyikan Dekat Rem Tangan
Sementara itu di tempat terpisah, Sat Res Narkoba Polres OKU Timur menangkap dua tersangka pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ekstasi di bawah rem tangan mobil yang dikemudikan.
Diketahui tersangka JA (28) ialah warga Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Sedangkan tersangka AS (42) merupakan warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
Keduanya diamankan pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan itu berawal dari informasi bahwa ada mobil Honda Brio warna merah yang dicurigai membawa narkoba.
Tidak lama kemudian, mobil yang berada di Jalan Merdeka Cidawang, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur itu langsung dihentikan anggota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sabu-10-kilogram-dari-mobil-terios-yang-lakalantas.jpg)