Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gisel dan Nobu Disebut 5 Kali Berpacu Asmara di Lokasi Berbeda, Kuasa Hukum Nobu Ragu: Tak Mungkin

Fakta persidangan yang diungkap kuasa hukum pelaku penyebar video syur Gisel-Nobu diragukan kebenarannya oleh kuasa hukum Nobu

Editor: Nurul Qomariah
TribunStyle.com/kolase Instagram/@gisel_la//Facebook/De Fretes Michael Yukinobu
Gisel dan Nobu. Disebut 5 Kali Berpacu Asmara di Lokasi Berbeda, Kuasa Hukum Nobu Ragu: Tak Mungkin 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Fakta persidangan yang diungkap kuasa hukum pelaku penyebar video syur Gisel-Nobu diragukan kebenarannya oleh kuasa hukum Nobu.

Beberapa waktu lalu, Roberto Sihotang, kuasa hukum PP, penyebar video Gisel-Nobu mengungkap fakta persidangan bahwa Gisel mengaku berhubungan intim lebih dari lima kali dengan Nobu.

Namun, Irwansyah Putra, selaku kuasa hukum dari Nobu mempertanyakan kebenaran statement tersebut.

Irwansyah mengungkapkan, jika hal itu benar, ia merasa Gisel takkan bicara seperti itu di persidangan saat duduk sebagai saksi kasus tersebut.

"Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya," ujar kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra kepada awak media, Rabu (14/7/2021).

"Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya," bebernya.

Dikatakan Irwansyah, bahwa pihak kuasa hukum PP harus bisa membuktikan ucapan yang sudah dikeluarkan kepada media.

Pihaknya tak ingin ucapan dari kuasa hukum PP itu menjadi masalah baru bagi kehidupan Nobu dan Gisel.

"Itu dia bisa membuktikan nggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan," tuturnya

"Jangan sampai jadi masalah baru," kata Irwansyah.

Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara

Detik-detik Gisel sebelum video syur dengan Michael di hotel Medan
Gisel dan Nobu. (kolase Facebook de fretes Michael Yukinobu/Indtagram @gisel_la)

Sekadar informasi, kuasa hukum PP yakni Roberto Sihotang kecewa dengan vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim ke kliennya.

Pasalnya, kliennya hanya mengunggah screenshot dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.

Ia juga mengungkapkan fakta di persidangan bahwa Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu beberapa tahun lalu.

Dibeberkan Roberto juga bahwa Gisel dan Nobu juga bukan sekali melakukan hubungan intim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved