Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah, Mulai dari Ketentuan hingga Bacaan Niat Sholat Idul Adha

Shalat Idul Adha di rumah bisa dilakukan secara sendirian atau berjamaah bersama anggota inti keluarga.

Editor: Sesri
.
Shaf jarak masing-masing jamaah di masjid agung An-Nur Pekanbaru diatur sekitar 1 meter setiap jamaah saat pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari raya Idul Adha 2021 jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.

Di tengah pemberlakukan PPKM Darurat pemerintah melalui Kementerian Agama meminta untuk pelaksanaan sholat hari raya Idul Adha dilakukan di rumah saja.

Bagaimana tata cara pelaksanaan Sholat Idul Adha di rumah?

Shalat Idul Adha di rumah bisa dilakukan secara sendirian atau berjamaah bersama anggota inti keluarga.

Tata cara shalat Idul Adha ini berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masa Pandemi.

Sesuai fatwa tersebut, panduan dan tata cara shalat Idul Adha bisa merujuk pada Fatwa MUI No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19.

Baca juga: Ditiadakan? Salat Idul Adha di Zona Merah-Oranye,Kalau Zona Kuning-Hijau? Ini Imbauan Kemenag Riau

Baca juga: Sapi Kurban Presiden Jokowi di Riau Dipotong di Hari Kedua Idhul Adha di Masjid Annur, Ini Alasannya

Sebelum ke tata cara shalat Idul Adha, terdapat ketentuan terkait shalat Idul Adha di rumah sebagai berikut:

1. Shalat Idul Adha yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).

2. Jika shalat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

b. Tata cara shalatnya mengikuti ketentuan shalat berjamaah.

c. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan khutbah.

d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Adha boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

3. Jika shalat Idul Adha dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Berniat shalat Idul Adha secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi: Ushalli sunnatan li 'Idil Adha rak'ataini lillahi ta'ala

b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).

c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada tata cara shalat berjaamaah.

d. Tidak ada khutbah.

Tata Cara Shalat Idul Adha

1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang jika dilafalkan berbunyi:

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) للهِ تَعَالَ

"Ushalli sunnatan li 'Idil Adhaa rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala,"

“Aku berniat shalat sunah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

4. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca doa iftitah.

6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

"Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar"

7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

8. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

"Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar"

10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Adha.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved