Ini Alasan PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang
Walikota Pekanbaru Firdaus menilai adanya perpanjangan PPKM Mikro di Pekanbaru karena tidak menutup kemungkinan memberlakukan PPKM darurat
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Pelaksanaan kegiatan pada area publik ditutup untuk sementara waktu hingga wilayah dinyatakan aman berdasarkan penetapan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.
Bagi Ketua RT/RW segera mengaktifkan wajib lapor bagi tamu khususnya dari luar daerah yang datang ke lingkungan RT/RW dalam jangka waktu 1 x 24 jam.
Pendatang harus membawa bukti bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau swab PCR pada hari melapor.
Bagi pendatang yang tidak dapat menunjukkan dokumen hasil tes rapid antigen atau swab PCR, maka posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri.
Mereka harus berada di karantina selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada tamu.
Berita Terkait PPKM Mikro di Pekanbaru Lainnya
Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Ini Alasan PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang " di Babe dan Google News.
Artikel berjudul " Ini Alasan PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang .