Ini Alasan PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang

Walikota Pekanbaru Firdaus menilai adanya perpanjangan PPKM Mikro di Pekanbaru karena tidak menutup kemungkinan memberlakukan PPKM darurat

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
PPKM Mikro di Pekanbaru. Foto: Petugas saat melakukan penyekatan di ruas Jalan SM Amin, Pekanbaru saat PPKM Mikro Pekanbaru 

Pelaksanaan kegiatan pada area publik ditutup untuk sementara waktu hingga wilayah dinyatakan aman berdasarkan penetapan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

Bagi Ketua RT/RW segera mengaktifkan wajib lapor bagi tamu khususnya dari luar daerah yang datang ke lingkungan RT/RW dalam jangka waktu 1 x 24 jam.

Pendatang harus membawa bukti bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau swab PCR pada hari melapor.

Bagi pendatang yang tidak dapat menunjukkan dokumen hasil tes rapid antigen atau swab PCR, maka posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri.

Mereka harus berada di karantina selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada tamu.

Berita Terkait PPKM Mikro di Pekanbaru Lainnya

Baca juga berita Tribunpekanbaru.com berjudul " Ini Alasan PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang " di Babe dan Google News.

Artikel berjudul " Ini Alasan PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang .

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved