Stok Plasma Konvalesen Di Riau Mencukupi, Eks Pasien Covid Diimbau Donorkan Plasma
Pihak keluarga pasien Covid-19 yang mendapatkan plasma konvalensen kedua pun diminta untuk mencari pendonor pengganti agar stok selalu mencukupi.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Meski stok plasma konvalensen di Riau masih mencukupi, namun eks pasien Covid-19 diminta untuk mendonorkan plasmanya demi menjaga stok plasma konvalesen di wilayah itu.
Terlebih saat ini pasien Covid-19 yang membutuhkan plasma konvalesen di Riau cukup banyak.
Tercatat higga saat ini total pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sudah mencapai 1.102 orang.
Sebagian mereka membutuhkan terapi plasma konvalesen.
"Untuk saat ini ketersediaan (plasma konvalensen) masih aman. Namun masih dibutuhkan," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi, Kamis (22/7/2021).
Donor plasma itu sebagai upaya dalam menjaga ketersediaan konvalesen di Riau.
Pihak keluarga pasien Covid-19 yang mendapatkan plasma konvalensen kedua pun diminta untuk mencari pendonor pengganti agar stok selalu mencukupi.
"Plasma konvalensen pertama disediakan oleh PMI, tapi untuk yang kedua itu biasanya keluarga pasien harus mencarikan pendonor pengganti supaya stok di PMI itu selalu terjaga. Karena kalau dicarikan pengganti, stoknya bisa habis, kasian yang lain," katanya.
Data dari dinas Kesehatan Provinsi Riau tercatat sudah ada 73.603 pasien Covid-19 di Riau yang dinyatakan sembuh.
Namun menurut keterangan Yovi, tidak semua penyintas Covid-19 bisa menjadi pendonor plasma konvalesen.
Sebab ada kriteria khusus seseorang yang sudah pernah terpapar Covid-19 bisa mendonorkan plasma konvalensenya.
"Tidak boleh yang hamil, diutamakan laki-laki, kondisinya sehat. Nanti petugas di PMI akan menghitung antibodinya, kalau memenuhi syarat baru boleh mendonorkan plasmanya," ujar Yovi.
Selain itu, bagi pasien Covid-19 yang baru sembuh juga tidak bisa langsung menjadi pendonor.
Butuh waktu dua bulan bagi eks pasien Covid-19 untuk bisa mendonorkan plasma konvalesennya.
"Biasanya sesudah dua bulan sembuh baru boleh, kalau baru seminggu sembuh tidak boleh, ada hitung-hitunganya, itu PMI yang tau syaratnya," katanya.
Indra Yovi juga kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protkol kesehatan 5M untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Adapun protokol kesehatan 5M yaitu:
- Memakai masker
- Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir
- Menjaga jarak
- Menjauhi kerumunan
- Membatasi mobilisasi dan interaksi
(*)
