Bertemu VERRA, DELRI Kemenhut Optimalkan Potensi Perdagangan Karbon
Dalam rangka mengoptimalkan potensi perdagangan karbon, beberapa DELRI COP30 UNFCCC Kemenhut bertemu VERRA.
Ringkasan Berita:
- Delegasi Kemenhut bertemu VERRA untuk membahas optimalisasi potensi perdagangan karbon Indonesia
- Perpres 110/2025 membuka peluang lebih besar untuk perdagangan karbon
- Pembentukan Steering Committee untuk memperkuat kelembagaan perdagangan karbon
TRIBUNPEKANBARU.COM, BRASIL - Dalam rangka mengoptimalkan potensi perdagangan karbon, beberapa DELRI COP30 UNFCCC Kemenhut bertemu VERRA. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Laksmi Wijayanti, Penasehat Utama Menteri (PUM) Kehutanan Edo Mahendra dan Silverius Oscar serta Kepala Biro Humas dan Kerja sama Luar Negeri Krisdianto melakukan pertemuan dengan VERRA, sebuah organisasi non-profit yang mengembangkan dan mengelola standar untuk proyek-proyek lingkungan, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: ART TREES Berminat Kerja Sama Perhitungan Kredit Karbon di Riau, Targetkan Pasar Wajib Karbon Dunia
Hal ini sebagai bentuk tidak lanjut pertemuan dengan VERRA sebelumnya yang telah dilakukan di Jakarta 9 Mei 2025.
VERRA adalah organisasi nirlaba yang mengembangkan dan mengelola standar untuk proyek-proyek lingkungan, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.
VERRA dikenal karena perannya dalam perdagangan karbon, mereka bertindak sebagai lembaga verifikasi yang menghitung kemampuan penyerapan karbon oleh lahan hutan pada proyek tertentu dan menerbitkan kredit karbon dalam bentuk sertifikat.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Chief Executive Officer VERRA Mandy Rambharos, Director of Market and Client Relations VERRA Cassio Souza, dan Director Forest and Blue Carbon, Program Development and Innovation VERRA Katie Goslee.
Dalam pembukaannya, PUM Edo Mahendra menyampaikan apresiasi atas waktu yang diberikan VERRA untuk bertemu, sehingga dapat menyampaikan perkembangan terkini percepatan implementasi Voluntary Carbon Market (VCM).
CEO VERRA Mandy Rambharos juga menyampaikan betapa pentingnya Indonesia sebagai mitra potensial dalam perdagangan karbon sukarela.
Selanjutnya, Dirjen Laksmi Wijayanti menyampaikan Perpres Nomor 110 tahun 2025 telah terbit menggantikan Perpres 98 tahun 2021.
Perpres 110 tahun 2025 mengatur tentang penyelenggaraan instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, memiliki posisi strategis dalam menyediakan kredit karbon bernilai ekonomi tinggi.
Saat ini, Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan empat regulasi turunan yang meliputi revisi Permen LHK Nomor 7 tahun 2023, Permen LHK Nomor 8 tahun 2021, Permen LHK Nomor 9 tahun 2021, serta rancangan Permen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.
“Dibandingkan Perpres 98 tahun 2021 yang tidak mengakomodir Voluntary Carbon Market, Perpres 110 tahun 2025 secara jelas lebih membuka peluang perdagangan karbon, dengan menempatkan karbon sebagai komoditi utama dan bukan sebagai residu dari pencapaian NDC,” jelas Edo Mahendra.
Penasehat Utama Menteri (PUM) Kehutanan, Edo Mahendra menambahkan bahwa kelembagaan perdagangan karbon akan diperkuat dengan pembentukan Steering Committee yang akan melibatkan beberapa Kementerian Teknis dan akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, dengan wakil ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur.
Dengan adanya Steering Committee diharapkan berbagai hambatan sektoral Kementerian dapat teratasi dan perdagangan karbon nasional segera terwujud.
“Kita ingin agar sistem perdagangan karbon terbangun secara baik dalam kerangka yang sustain dan kelembagaan yang berkelanjutan, sehingga investor percaya dan berinvestasi dalam perdagangan karbon,” jelas Edo.
Selanjutnya akan dilakukan pertemuan rutin agar kedua pihak mengetahui perkembangan terkini, terutama perkembangan metode yang secara dinamis terus berkembang.
Dirjen Laksmi Wijayanti menekankan bahwa segala upaya perlu dikerahkan untuk membentuk sistem perdagangan karbon yang berintegritas tinggi dan memenuhi peraturan yang berlaku. (*)
| Titik Terang dari Kabel Semrawut di Pekanbaru: Kabel Internet Bakal Ditanam di Bawah Tanah |
|
|---|
| Banyak Drainase Mampat, Warga Pekanbaru yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan Bakal Ditindak Tegas |
|
|---|
| Yulisman Siap Kibarkan Panji Golkar dan Jadi Pemenang di Riau |
|
|---|
| Alasan Keluarga Sheila Pilih Diam soal Cek Mahar Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman |
|
|---|
| Tak Ikut Sampai Penutupan, Afrizal Sintong Ucapkan Selamat Ketua DPD Golkar Riau Terpilih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.