Persoalan HP dan Narkoba yang Beredar di Rutan Maupun Lapas Riau Disinyalir Libatkan Oknum Petugas
Kepala Divisi Pemasyarakatan, menegaskan saat ini masih ada peredaran handphone dan narkoba di Lapas maupun Rutan dan ini jadi perhatian serius aparat
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas terkait gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal.
Hadir pula seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta Kepala KPLP dan Kepala KPR.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto menyebutkan, kegiatan FGD ini bertujuan untuk membahas upaya menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Baca juga: Napi yang Terlibat Peredaran Narkoba Dipindah ke Trap Sel Berpengawasan Ketat di Lapas Bengkalis
Baca juga: Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi 3.258 Butir, Kapolres Dumai: Dikendalikan Napi Lapas Bengkalis
Karena menurutnya, apabila dalam suatu organisasi tidak tercipta rasa aman atau terjadi gangguan keamanan, maka akan berpengaruh pada seluruh Aspek.
“Pembinaan tidak akan terlaksana dengan efektif. Begitu juga dengan perawatan dan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan lainnya bilamana ada gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya, Sabtu (24/7/2021).
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal menegaskan, Kepala Unit Pelaksana Teknis bersama Kepala KPLP dan Kepala KPR, diharapkan mampu lebih tegas lagi dalam menyikapi gejala gangguan keamanan dan ketertiban.
Tak hanya itu, pejabat terkait di cabang Lapas dan Rutan di Riau tersebut, mesti cepat tanggap dalam menangani masalah gangguan keamanan ketertiban yang muncul sebagai upaya deteksi dini.
“Lebih baik memperbaiki sarana keamanan sebelum terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Bukan menunggu kejadian, setelah itu baru bisa memperbaiki,” ujar Maulidi Hilal.
Hilal pun tak menampik saat ini masih ada peredaran handphone dan narkoba di Lapas maupun Rutan. Inilah yang harus menjadi perhatian serius.
Baca juga: VIDEO: Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan Ponsel Dalam Kotak Nasi
Baca juga: Napi di Rutan Pekanbaru Batal Santap Telur dan Teri Titipan Keluarga, Ternyata Ada Benda Terlarang
Untuk itu Hilal menegaskan, tindakan tegas akan diberikan bagi oknum petugas yang masih mencoba menyelundupkan handphone.
Dikatakannya, Hilal menyelundupkan handphone, artinya sama dengan menyelundupkan narkoba.
“Handphone adalah sumber masalah peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, untuk itu maksimalkan pemberdayaan dan tingkatkan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan. Berdayakan seluruh potensi yang ada baik internal maupun eksternal,” imbaunya.
Kegiatan FGD dilakukan dengan metode diskusi kelompok terfokus tentang peredaran gelap narkoba dan handphone yang disinyalir bermula dari tindakan nakal oknum petugas.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)