Layanan Publik dan Sebagian Kantor Pemko Pekanbaru Tetap Buka Selama PPKM Level 4,Instansi Apa saja?

Layanan publik dan Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru tetap beraktivitas dengan pembatasan selama PPKM level 4

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG
DPMPTSP Kota Pekanbaru akan tetap buka pelayanan selama pemberlakuan PPKM level 4. sejumlah instansi lain juga tetap buka dengan pembatasan 

Masyarakat mesti berpedoman pada Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan menyebut bahwa persiapan sudah dilakukan oleh tim gabungan.

Mereka membentuk Tim Satuan Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

Dirinya mengatakan bahwa tim ini bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar dalam PPKM ini.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya menjadi kordinator tim tersebit.

Ada sembilan tim kecil yang melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama dua pekan mendatang.

Mereka mengawasi semua sektor masyarakat hingga 8 Agustus 2021 nanti.

Azwan memaparkan ada tim pengawasan perkantoran sektor esensial dan non esensial. Ada juga tim pengawasan sektor pendidikan.

Ada juga tim pengawasan sektor pariwisata, kuliner, hotel dan fasilitas umum. Lalu ada tim pengawasan sektor pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Kemudian tim pengawasan sektor rumah ibadah. Ada juga tim penyekatan perbatasan.

Dirinya menyebut ada tim yustisi, penegakan hukum dan hunting yang melakukan penindakan terhadap para pelanggar dalam PPKM level 4.

Ada juga Tim 3T, Vaksinasi, Obat-Obatan dan Evakuasi isolasi mandiri.

"Kemudian ada tim data, informasi dan pelaporan," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (25/7/2021).

Menurutnya, seluruh tim ini bertugas secara efektif mulai Senin. Ia menyebut Wali Kota Pekanbaru bakal melakukan sosialisasi langsung bersama unsur forkopimda.

Mereka melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa mengikuti poin pembatasan selama PPKM level 4. Ada apel gelar pasukan jelang penerapan PPKM yang memasuki level darurat ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved