Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ayah di Bengkalis Setubuhi Anak Kandung Berumur 10 Tahun, Bejat Akibat Tak Sanggup Bendung Hasrat

Seorang ayah di Bengkalis Riau setubuhi anak kandung yang masih berumur 10 tahun. Ayah bejat akibat tak sanggup bendung hasrat birahi saat istri pergi

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/MUHAMMAD NATSIR
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi saat ekspos kasus kriminal, termasuk kasus ayah setubuhi anak kandung berumur 10 tahun. 

"Korban saat itu dibawa masuk ke dalam pondok dengan cara dipaksa. Di dalam pondok korban dipaksa untuk membuka pakaiannya," terang Kapolres.

Saat korban membuka pakaiannya, tersangka MT mengambil foto korban dalam keadaan tidak berbusana.

MT kemudian mengancam akan menyebar foto tersebut jika tidak melayani nafsu korban.

"Setelah diperlakukan seperti itu korban dan orangtuanya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkalis. Tim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka," tambah Kapolres.

Akibat perbuatannya tersangka MT dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76D Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindangan anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," papar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved