Siak Dapat 103 Paket dari Kemenkum HAM untuk Warga Terdampak Covid-19, Kepo Ingin Tahu Apa Isinya?
Siak menerima bantuan sosial berupa 103 paket dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan PPKM level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah.
Pihak Kemenkumham menyebut pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.
Kondisi saat ini berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM.
Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM.
“Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat,” katanya.
Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.
Kemenkumham berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional.
Kegiatan dilakukan serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
Menteri Kumham Yasonna H Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.
“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp700 juta.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19.