Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru PPKM Level IV

Tiga Warnet di Kota Pekanbaru Kena Denda Karena Buka Saat PPKM Level 4

Empat tempat usaha yang melakukan pelanggaran saat PPKM level 4 di Kota Pekanbaru dikenakan sanksi denda. Besaran denda itu antara Rp 300-500 Ribu.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang memberi arahan kepada remaja yang terciduk di warnet saat PPKM level 4, Rabu (28/7/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Tim yustisi masih mendapati pelaku usaha melakukan pelanggaran dalam PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

Empat tempat usaha terpaksa harus membayar sanksi denda karena melanggar regulasi PPKM level 4.

Satu di antaranya Raja Cofee, Jalan Arifin Achmad. Pengelola mesti membayar denda sebesar Rp 500.000 lantaran tidak membatasi jumlah pengunjung dalam PPKM level 4.

Dua tempat usaha lainnya yakni Warnet G Force dan Hopp House Playstation.

Keduanya mesti bayar denda sebanyak Rp 500.000.

Satu tempat lagi yakni Warnet Hardcore Game Centre. Pengelola harus membayar denda sebesar Rp 300.000.

Baca juga: DPRD Pekanbaru Terus Kritisi PPKM, Ruslan: Gencarkan Sosialisasikan Prokes, Bukan Utamakan Razia

Baca juga: Ini Lokasi Titik Penyekatan PPKM Pekanbaru, Mulai Pukul 06.00 WIB sampai 24.00 WIB

"Jadi warnet seharusnya tidak beroperasi sementara, jadi pengelola mesti tutup sementara selama PPKM level 4," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang didampingi Kabid PPUD, Fakhruddin, Jumat siang.

Menurutnya, tim langsung membubarkan pengunjung di kafe tersebut.

Begitu juga dengan pengunjung di warnet.

Tim juga menindak pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan.

Ada di antara pengunjung enggan memakai masker.

Tiga di antaranya harus membayar denda sebesar Rp 100.000.

Ada juga 16 orang yang kena sanksi kerja sosial lantaran abaikan protokol kesehatan

Tim juga melayangkan teguran kepada sejumlah pengelola usaha kuliner.

Mereka mendapat teguran lisan dan tertulis lantaran masih melayani makan di tempat melebihi kapasitas.

Belasan Remaja Berada di Warnet

Sebelumnya sebagaimana diberitakan, belasan remaja kedapatan sedang asyik di warnet saat PPKM level 4, Rabu (28/7/2021).

Tim Yustisi Kota Pekanbaru langsung menggaruk para remaja itu ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Para remaja itu pasrah saat didata petugas.

Total ada 19 orang yang terjaring penindakan di satu warnet Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.

"Ini dalam rangka razia PPKM level 4, kita masih temukan pelaku usaha yang melanggar prokes dan tetap buka dalam PPKM level 4," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu siang.

Menurutnya, warnet mesti tutup sementara selama PPKM level 4. Mereka tutup hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Namun masih kita jumpai warnet sekaligus game online, maka pelaku usaha warnet kita tutup sementara," paparnya.
Petugas terpaksa menyegel warnet selama tiga hari ini. Ada juga pelanggar protokol kesehatan di warnet itu.

Mereka memberi sanksi denda administrasi untuk empat orang pelanggar. Tim juga mendapati kedai kopi yang tetap buka melebihi kapasitas selama PPKM level 4.

Tim dalam razia kali ini fokus di Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani. Mereka memberi peringatan kepada para pelaku usaha yang masih membandel.

"Mereka tetap bisa buka, tapi kapasitas yang bisa digunakan hanya 25 persen. Tapi kita dapati full semuanya, maka pengelola kita kenakan denda sanksi administrasi sebesar Rp 500 ribu," ujarnya.

Iwan mengatakan bahwa dalam tiga hari ini tingkat kepatuhan sudah cukup baik. Ia menyebut banyak pelaku usaha yang esensial dan non esensial sudah mengikuti surat edaran.

Dirinya memastikan mal atau pusat perbelanjaan modern. Ia menyebut bahwa tempat yang buka hanya kuliner dan supermarket.(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved