Cinta Gila, Pria Ini Pun Menggila, Ajakan Nikah Ditolak Dinding Rumah Dijebol Jemput Pujaan Hati
Seorang pria ngajak nikah pujaan hari namun ditolak keluarga dan wanita pujaan, akhirnya jebol dinding rumah dan lakukan penculikan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kadang kalau cinta sudah terlalu besar, membuat orang lupa yang benar.
Cinta bertepuk sebelah tangan aksi tak baik pun berani dilakukan.
Seperti yang dilakukan pria yang punya cinta gila ini.
Karena cintan ya yang begitu besar tapi cinta bertepuk sebelah tangah, membuatnya nekat melakukan aksi tak terduga.
Namnya Wawan (39), warga Kecamatan Tebing Tinggi, diamankan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang, Kamis (29/07/2021) malam.
Bulan lalu, tepatnya pada Sabtu (26/06/2021) malam, Wawan nekat melakukan penculikan terhadap seorang perempuan berusia 26 tahun yang tinggal di Desa Aur Gading.
Wawan terlebih dahulu menjebol dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.
"Pelaku nekat menculik korban dikarenakan keluarga dari korban dan korban sendiri tidak mau diajak nikah oleh pelaku, jadi tersangka inisiatif membawa secara paksa korban," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard SIK, Sabtu (31/07/2021).
Pelaku melakukan penculikan terhadap korban dengan cara yang cukup sadis.
Pasalnya, setelah berhasil menjebol dinding kayu rumah korban, tersangka langsung mengambil pisau yang ada di dapur.
Kemudian, tersangka langsung menghampiri korban dan mencekik leher dan juga mengarahkan pisau ke leher korban seraya mengancam jika korban tidak mau ikut maka akan dibunuh.
"Saat tersangka menjebol dinding rumah korban, nenek korban yang sedang tidur terbangun dan menyaksikan apa yang dilakukan oleh pelaku," jelas Wanda.
Korban yang merasa terancam hanya bisa menuruti paksaan tersangka karena posisi rumah korban memang terletak cukup jauh dari pemukiman warga sehingga kemudian pelaku tidak bisa meminta pertolongan pada siapapun.
"Sembari mengancam korban, tersangka berhasil membawa kabur korban dengan menggunakan sepeda motor," kata Wanda.
Adapun korban berhasil melarikan diri dari kediaman pelaku yang ada di kebun kopi satu bulan kemudian.
Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 328 KUHP tentang kejahatan penculikan.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Empat Lawang Nekat Culik Pujaan Hati, Korban Disandera di Kebun Kopi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/cinta-gila-pria-ini-pun-menggila-ajakan-nikah-ditolak-dinding-rumah-dijebol-jemput-pujaan-hati.jpg)