Dahlan Iskan Ungkap Uang Rp 2 T Aikidi Tio, Sudah Mengendap Lama Di Bank Singapura
Informasi soal keberadaan uang Rp 2 T itu ia dapatkan dari seorang wanita yang ia sebut sebagai 'Wanita Cantik'.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tabir misteri keberadaan uang Rp 2 T milik almarhum Akidi Tio yang disumbangkan ke masyarakat Sumsel mulai terungkap.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melalui website pribadinya, disway.id yang berjudul 'Perjuangan 2 T' menjelaskan panjang lebar soal uang Rp 2 T tersebut.
Dilansir dari disway.id, uang Rp 2 T itu disebut merupakan uang hasil usaha Akidi dengan partener usahanya di Singapura dan Hongkong.
Informasi soal keberadaan uang Rp 2 T itu ia dapatkan dari seorang wanita yang ia sebut sebagai 'Wanita Cantik'.
Wanita cantik itu memberi pinjaman sebesar Rp 3 miliar untuk Heryanti, putri bungsu Akidi Tio.
Hingga saat ini identitas wanita cantik itu masih dirahasiakan.
Yang jelas, wanita cantik itu adalah janda kaya raya dan merupakan teman dekat dari Heryanti.
Uang pinjaman itu digunakan sebagai biaya pengurusan uang Rp 2 T yang tersimpan di sebuah bank di Singapura.
Wanita cantik itu percaya jika uang 2 T itu bakal cair pada Senin besok, meski sebagian publik masih meragukannya.
Namun, Wanita Cantik yang menguasai 5 bahasa asing itu yakin uang itu ada.
Sebab, ia pernah mendampingi Heryanti ke Singapura dan Hongkong untuk mengurus uang Rp 2 T tersebut.
PPATK turun tangan
Dilansir dari Tribunnews.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap sumber dan penggunaan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan secara kelembagaan PPATK mengapresiasi setiap inisiatif dan partisipasi publik dalam membantu pemerintah menangani masalah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Akan tetapi supaya sumbangan dan penyaluran berjalan baik harus disertai dengan governance yang baik," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (31/7/2021).
Dian mengatakan, PPATK perlu melihat dahulu apakah sumbangan dari pihak Akidi Tio hanya sebatas pernyataan atau komitmen.
Atau nantinya benar-benar akan terjadi penyerahan uang atau aset sejumlah itu, baik melalui kas, transfer, atau bentuk aset yang lain.
"Tentu saja PPATK sesuai tugas dan fungsinya akan tetap melakukan analisis dan pemeriksaan terkait sumber dana yang dihibahkan maupun penggunaanya nanti," ujar Dian.
Menurut Dian, hal itu dimaksudkan untuk kehati-hatian dan memastikan bahwa uang yang dihibahkan itu benar-benar berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lanjut dia, uang atau aset yang diberikan kepada pejabat publik, maka wajib dilaporkan kepada KPK.
"Untuk PPATK dan tentu saja KPK, masalah pemberian yang bersifat "hibah" seperti ini merupakan hal yang perlu diklarifikasi, harus tetap dilihat potensi conflict of interest atau issue governance-nya," ucap Dian.
Namun, Dian meyakini pihak-pihak terkait penerima atau pemberi hibah akan berkoordinasi dengan PPATK.
Namun, ia menyarankan sumbangan dalam jumlah besar, sebaiknya diserahkan kepada lembaga negara atau kementrian yang sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
"Atau lembaga lain yang profesional untuk memastikan niat penyumbang bisa tercapai dengan baik, dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari," imbuh Dian.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/terungkap-asal-usul-sumbangan-rp-2-triliun-dari-akidi-tio-siapa-sahabat-lama-yang-berperan.jpg)