Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selain Persoalan Donasi Rp 2 Triliun, Herianty Juga Berstatus Terlapor Dugaan Penipuan

Heryanty Tio tersangkut kasus dugaan penipuan yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Herianty Tio anak bungsu almarhum Akidi Tio juga harus berurusan dengan Polda Metro Jaya.

Herianty Tio tersangkut kasus dugaan penipuan yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan proses hukum Heryanty Tio tak ada kaitannya dengan kasus donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Menurut Yunus, kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas pelaporan Ju Bang Kioh pada 14 Februari 2020 lalu memiliki rentang waktu yang jauh dari donasi Rp 2 triliun tersebut.

Sehingga tak ada sangkut paut dalan penanganan perkara pidana tersebut.

"Tidak ada kaitan dengan donasi Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 yang diberikan ke Polda Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu bermula saat ada ajakan kerja sama bisnis yang dilakukan oleh Heryanty kepada JBK pada Desember 2018.

Saat itu ada tiga jenis bisnis yang ditawarkan Heryanti kepada JBK dalam sebuah proyek event di lingkungan Istana Negara yang rencananya digelar tahun 2019.

"Jadi pada Desember 2018 saudara H mengajak saudara pelapor JBK untuk berbisnis. Ada tiga item bisnis, mulai dari kerja sama untuk orderan songket, AC, dan pekerjaan interior. Total orderan itu mencapai Rp 7,9 miliar," ungkap Yusri.

Dalam proyek itu, Heryanty menjanjikan adanya keuntungan yang akan diberikan kepada JBK.

Namun seiring berjalannya waktu hingga tahun 2020 apa yang dijanjikan Heryanty tak kunjung menemui kepastian.

Pada akhirnya, pihak JBK kemudian menagih uang yang telah dia setorkan tersebut.

Namun tidak ada kejelasan dari pihak Heryanty terkait kerja sama proyek itu.

"Sampai dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya saudari H sebagai terlapor," jelas Yusri.

Polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak pelapor dan beberapa saksi ahli pun telah dimintai keterangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved