Kasus Penganiayaan Karyawan Angel's Wing Naik ke Penyidikan, Polisi Akan Periksa Terlapor Minggu Ini
Penyidik Polresta Pekanbaru meningkatkan status penanganan dugaan kasus penganiayaan karyawan satu tempat hiburan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, meningkatkan status penanganan kasus penganiayaan karyawan yang terjadi di salah satu tempat hiburan, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini dilaporkan Jevi Martin, karyawan Angel's Wing Bar and Longue. Ia mengaku dianiaya oleh pria berinisial DT, yang disebut-sebut merupakan pengusaha travel umroh di Pekanbaru.
Dugaan penganiayaan selain dilakukan oleh DT, dilakukan juga oleh teman terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama ini, diterima pihaknya pada Selasa, 17 Juni 2021 lalu.
"Dalam hal ini korban atau pelapor, Jevi Martin. Ini sudah kita terima laporannya. Terlapor saudara DT (40)," ucapnya, saat menyampaikan secara resmi perkembangan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (5/8/2021).
Dalam kasus ini diterangkan Juper, polisi juga telah mengamankan barang bukti. Diantaranya pecahan gelas kaca yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Kemudian ada pula rekaman CCTV di TKP yang disita petugas.
Juper memaparkan, peristiwa terjadi pada Minggu (15/6/2021). Awalnya terlapor bersama teman-temannya, datang sekitar pukul 22.52 WIB ke Angel's Wing.
Mereka lalu memesan minuman. D dan teman-temannya pun menikmati minuman tersebut.
Lalu sekitar pukul 02.00 WIB, karyawan Angel's Wing akan menutup tempat tersebut. Karena memang waktu operasional sudah habis.
"Kemudian (karyawan) mematikan lampu. Karena terlapor bersama teman-temannya masih asyik menikmati minuman, lalu menegur karyawan itu. Namun karena tidak terima ditegur, sempat ada perkataan kasar dari pelapor kepada terlapor," ucap Juper.
"Sehingga menimbulkan emosi (terlapor), dan sempat melakukan penganiayaan kepada pelapor," imbuh Kasat Reskrim.
Dilanjutkan mantan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru ini lagi, keesokan harinya, Senin (16/6/2021), pihak Angel's Wing menjembatani untuk dilakukan pertemuan dan mediasi antara pelapor dengan terlapor. Pertemuan dilakukan di Karambia Kafe.
Namun ternyata, tindakan penganiayaan kembali terjadi.
"Di sana terlapor menampar pelapor sebanyak 1 kali, itu terekam kamera CCTV yang ada di Kafe Karambia, lantai 2," papar Juper.